PEKANBARU –
**Borneonews - Riau**, Tiga madrasah di Provinsi Riau telah resmi beralih status menjadi madrasah negeri. Perubahan ini mencakup madrasah yang berlokasi di Kabupaten Kampar dan Rokan Hulu, dan telah mendapatkan persetujuan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia. Muliardi, selaku Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau, menyatakan bahwa pengalihan status ini bertujuan untuk meningkatkan akses dan pemerataan pendidikan keagamaan di wilayah tersebut. Di samping itu, perubahan status ini juga diharapkan dapat mendorong peningkatan mutu dan daya saing penyelenggaraan pendidikan keagamaan dengan menekankan pada reformasi birokrasi yang lebih efektif. Dalam penjelasannya, Muliardi mengungkapkan harapannya bahwa peralihan status menjadi negeri ini akan memperbaiki tata kelola madrasah. Dengan adanya tata kelola yang lebih baik, kualitas layanan kepada masyarakat serta siswa di madrasah tersebut diharapkan dapat meningkat secara signifikan. Lebih lanjut, Muliardi menjelaskan bahwa seiring dengan pendirian madrasah baru, Kementerian Agama perlu melakukan beberapa persiapan terkait kebutuhan pegawai. Ini mencakup penyediaan tenaga pendidik, tenaga kependidikan, serta pembuatan petunjuk teknis mengenai pendaftaran siswa baru. Selain itu, penting untuk memastikan kesiapan anggaran dalam rangka mendukung operasional madrasah yang baru dinaikkan statusnya. Adapun tiga madrasah yang beralih status menjadi negeri di Provinsi Riau ini adalah Madrasah Aliyah Negeri 5 Kampar yang berada di Kecamatan Kampar Kiri, Madrasah Aliyah Negeri 2 Rokan Hulu di Kecamatan Ujung Batu, dan Madrasah Aliyah Kejuruan Negeri Rokan Hulu yang terletak di Pasir Pengaraian Tali Kumai Tambusai. Perubahan status ini menjadi babak baru dalam pengembangan pendidikan keagamaan di Riau, yang diharapkan dapat menghasilkan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat. ANTARA