MANOKWARI –
**Borneonews - Sorong**, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Republik Indonesia mengungkapkan bahwa prevalensi stunting di Provinsi Papua Barat Daya masih berada pada tingkat yang mengkhawatirkan, yakni mencapai 31 persen. Pernyataan tersebut disampaikan oleh Asisten Deputi Ketahanan Gizi dan Promosi Kesehatan Kemenko PMK, Jelsi Natalia Marampa, saat melakukan kunjungan kerja yang juga dihadiri oleh Menko PMK, Muhadjir Effendy. Kegiatan ini berlangsung di Sorong pada hari Senin. Dalam keterangan yang disampaikan, Jelsi menjelaskan bahwa berdasarkan data dari *Survei Kesehatan Indonesia* (SKI) 2023, angka stunting di wilayah ini masih tergolong sangat tinggi, yaitu 31 persen. Dia menekankan pentingnya perhatian khusus terhadap pencegahan stunting, salah satunya adalah dengan memastikan bayi menerima *Air Susu Ibu* (ASI) secara eksklusif selama enam bulan pertama kehidupannya. Lebih lanjut, Jelsi menyoroti temuan yang didapat selama kunjungan, di mana ia melihat seorang bayi berusia enam bulan mengonsumsi susu formula. Hal ini menunjukkan perlunya peningkatan cakupan pemberian ASI eksklusif. Dalam konteks pencegahan stunting, penting bagi balita dan ibu hamil untuk terus aktif mengunjungi posyandu. Kegiatan ini bertujuan untuk memantau perkembangan serta pertumbuhan mereka secara berkala. Untuk ibu hamil, Jelsi menegaskan bahwa pemeriksaan kesehatan minimal enam kali selama masa kehamilan sangat dibutuhkan agar kesehatan bayi dalam kandungan dapat dipastikan. Dia juga menyatakan bahwa masalah stunting di Provinsi Papua Barat Daya masih memerlukan perhatian yang lebih besar dan upaya perbaikan yang berkesinambungan. Selain itu, para calon pengantin perempuan disarankan untuk mendapatkan pemeriksaan kesehatan yang baik untuk memastikan kesiapan mereka untuk hamil. Dalam upaya konkret, kementerian memberikan Pemberian Makanan Tambahan (PMT) lokal kepada balita yang mengalami stunting di seluruh kabupaten dan kota melalui puskesmas. Bantuan tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang langsung dialokasikan ke puskesmas. Berdasarkan laporan mengenai prevalensi stunting di setiap kabupaten dan kota di Papua Barat Daya, angka stunting tertinggi tercatat di Tambrauw (31,8 persen), disusul Sorong Selatan (31,3 persen), serta Kota Sorong (31 persen). Angka ini menunjukkan peningkatan yang signifikan, di mana Kota Sorong sebelumnya berada di angka 27,2 persen kini naik menjadi 31 persen, sementara Kabupaten Sorong mengalami kenaikan dari 23,8 persen menjadi 27,3 persen. Jelsi berharap, Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya serta pemerintah kabupaten dan kota dapat mengambil langkah-langkah nyata dan strategis untuk mempercepat upaya penurunan stunting di daerah tersebut. ANTARA