**Borneonews - Natuna,** Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Natuna, yang terletak di Kepulauan Riau, akan mengambil langkah tegas terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak mematuhi prinsip netralitas dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Pejabat Sementara Bupati Natuna, Rika Azmi, menyampaikan bahwa ASN yang terbukti melanggar netralitas akan dikenai sanksi moral serta hukuman disiplin yang bervariasi, mulai dari kategori sedang hingga berat. Ia menjelaskan bahwa sanksi moral berupa pernyataan terbuka dari ASN yang bersangkutan untuk mengakui kesalahan serta meminta maaf atas pelanggaran yang dilakukan terhadap kode etik yang berlaku.
Dalam hal sanksi disiplin yang tergolong sedang, ASN dapat mengalami penundaan dalam kenaikan gaji berkala selama satu tahun, penundaan kenaikan pangkat untuk jangka waktu yang sama, serta penurunan pangkat satu tingkat lebih rendah, juga untuk durasi satu tahun. Sementara itu, untuk sanksi disiplin yang dianggap berat, tindakan yang mungkin diambil termasuk pembebasan dari posisi jabatan dan penempatan pada jabatan pelaksana selama satu tahun, serta pemberhentian dengan hormat atas permintaan sendiri sebagai ASN.
"Saya berkomitmen untuk menjalankan Surat Keputusan Bersama antara Menteri Dalam Negeri, Menteri PANRB, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang berkaitan dengan netralitas ASN," ungkap Rika Azmi.
Lebih lanjut, Rika menegaskan bahwa dalam konteks netralitas, ASN dilarang untuk menunjukkan sikap berpihak kepada pasangan calon, baik secara eksplisit maupun implisit. Selain itu, ASN juga dilarang terlibat dalam kegiatan kampanye atau mengorganisir acara yang berkaitan dengan kampanye. ASN diharapkan untuk menjaga penggunaan sumber daya dan fasilitas yang ada, agar tidak dimanfaatkan untuk mendukung salah satu pasangan calon atau partai politik yang berpartisipasi dalam Pilkada.
"Kami berharap semua ASN mematuhi peraturan yang sudah ditetapkan," tambahnya.
Di sisi lain, Pemkab Natuna mengungkapkan komitmennya untuk mendukung kesuksesan Pilkada 2024. Dalam hal ini, KPU dan Bawaslu diminta untuk terus berkoordinasi dan tidak ragu untuk meminta bantuan jika diperlukan.
"Kami telah menyiapkan Kapal Indra Perkasa untuk menunjang proses distribusi logistik pilkada," jelasnya.
ANTARA
Pemkab Natuna Tegaskan Sanksi untuk ASN yang Tak Netral di Pilkada
Bagikan:

BATAM –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
DPRD Kotim Dorong Anggaran Rp3,3 M untuk Laboratorium Lingkungan demi Optimalkan PAD
Leli/Osrita Raih Perunggu para Tenis Meja Ganda Putri WD10
Karhutla di Belakang SMKN 3 Kuala Kapuas Merembet ke Bangunan Warga
Tokoh Lintas Agama Ingatkan Pentingnya Huma Betang dan Kerukunan di Kalteng
Kabinda Kalteng Ajak Tokoh Agama Edukasi Masyarakat Bijak Bermedia Sosial
Hari Santri Nasional Momentum Perkuat Komitmen Cetak Generasi Emas
Komentar (0)
Memuat komentar…







