BANDUNG –
**Borneonews - Cianjur,** Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, saat ini sedang menyelidiki laporan mengenai pelanggaran yang diduga dilakukan oleh pasangan calon peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Cianjur, nomor urut 2, Wahyu-Ramzy. Penyelidikan ini berfokus pada suatu kejadian yang terjadi di SDN Trikarya, Kecamatan Cipanas. Yana Sopyan, yang menjabat sebagai Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi di Bawaslu Cianjur, menjelaskan bahwa pihaknya telah melaksanakan langkah-langkah koordinasi dengan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Cipanas guna menelaah laporan tentang pelanggaran yang terjadi di area sekolah tersebut. "Kami saat ini mendalami laporan tersebut, termasuk berkomunikasi dengan Panwaslu Cipanas mengenai aktivitas pasangan calon di lingkungan sekolah, yang sesuai dengan ketentuan dalam *Peraturan KPU* Nomor 13 Tahun 2024, memang dilarang," ungkapnya. Lebih lanjut, Yana menjelaskan bahwa sesuai dengan peraturan yang berlaku, keikutsertaan siswa dalam kampanye oleh pelaksana atau tim kampanye adalah hal yang dilarang. Hal ini merujuk pada Pasal 280 ayat (2) huruf k, di mana pelanggaran ini dapat dikenakan hukuman pidana kurungan maksimal satu tahun dan denda hingga Rp 12 juta. "Pasangan calon dalam Pilkada Cianjur seharusnya mematuhi semua ketentuan yang ada, oleh karena itu kami akan menindaklanjuti laporan mengenai pasangan tersebut," tambahnya. Dalam kesempatan lain, kegiatan pasangan Wahyu-Ramzy terekam oleh kamera saat mereka memberikan sambutan di hadapan sekitar seratus siswa dan tenaga pengajar di SDN Trikarya-Cipanas pada hari Sabtu, 28 September. Dalam acara tersebut, tampak hadir sejumlah tokoh masyarakat dan simpatisan yang mengenakan atribut partai pengusung. Calon Bupati Cianjur Wahyu Ferdian mengklaim bahwa kedatangannya di lingkungan sekolah bukanlah kegiatan kampanye. Menurutnya, acara tersebut merupakan undangan untuk menyaksikan simulasi makan bergizi gratis yang diadakan oleh seorang pengusaha di Cipanas. "Saya hanya diundang, sementara drh Cecep sangat antusias untuk mendemonstrasikan program makan gratis yang dicanangkan oleh Bapak Prabowo. Saya tidak mungkin melakukan kampanye di hadapan anak-anak SD," ujarnya lewat pesan singkat. Sementara itu, Muhamad Toha, Juru Bicara Koalisi Cianjur Era Baru, menyatakan bahwa mereka belum menerima laporan terkait kunjungan pasangan Wahyu-Ramzy ke sekolah di daerah Cipanas. Ia menegaskan bahwa pihaknya akan segera berkoordinasi dengan tim lain untuk mendapatkan informasi lebih lanjut. "Kami belum memiliki laporan dari tim lain mengenai kedatangan Wahyu-Ramzy di sekolah dasar, jadi kami akan mencoba untuk melakukan koordinasi terlebih dahulu," katanya. ANTARA