**Borneonews - Jakarta**, Menteri Sosial Saifullah Yusuf, yang sering akrab disapa Gus Ipul, mengungkapkan bahwa pemerintah terus berupaya untuk menyelaraskan data penerima bantuan sosial (bansos). Hal ini dilakukan karena data penerima bansos cenderung mengalami perubahan yang dinamis di lapangan.
Gus Ipul menegaskan bahwa meskipun Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) telah disetujui, pihaknya masih ingin memastikan keakuratan sasaran penerima bantuan. "Saat ini, kami tengah dalam pembicaraan dan penelitian terkait ini. Kami berharap untuk mendapatkan gambaran terbaru, karena situasi data di lapangan sangatlah fluktuatif," ucapnya saat ditemui di Istana Kepresidenan Jakarta.
Lebih lanjut, ia menyebutkan pentingnya kolaborasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, khususnya kabupaten dan kota, untuk mengidentifikasi dinamika yang terjadi di wilayah masing-masing. "Kami perlu mengevaluasi kemungkinan-kemungkinan, seperti jika ada penerima bansos yang telah meninggal dunia atau individu yang tidak lagi memenuhi syarat untuk menerima bantuan," tambahnya.
Dalam konteks ini, Kementerian Sosial juga berencana untuk bekerja sama dengan Kementerian Tenaga Kerja untuk mendapatkan informasi mengenai jumlah korban yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK). Gus Ipul menekankan bahwa banyak aspek yang harus ditangani dalam waktu dekat. "Kementerian Sosial berkomitmen untuk melakukan berbagai upaya melalui pusat data dan informasi yang ada dengan tujuan memperbarui data penerima bansos," jelasnya.
Terkait potensi penyalahgunaan bansos dalam konteks kampanye pemilihan kepala daerah secara serentak yang akan dilaksanakan pada tahun 2024, Gus Ipul menyatakan bahwa penyaluran bantuan sudah direncanakan dengan matang. Ia berharap tidak akan ada praktik penyalahgunaan yang terjadi. "Kami sudah menetapkan sanksi yang jelas sesuai dengan peraturan bagi siapa saja yang terlibat dalam penyalahgunaan bantuan sosial," tuturnya menegaskan.
ANTARA
Pemerintah Perkuat Sinkronisasi Data Penerima Bansos 2024
Bagikan:

JAKARTA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Maidi Divonis 5 Tahun dalam Perkara Pemerasan Berkedok CSR
Harga Cabai Rawit Merah Rp90 Ribu per Kg, Pemkab Kobar Siapkan Bantuan Bibit
OJK Gencar Edukasi Keuangan di Kalangan Pemuda Cegah Rekening Dormant
Kemlu Pastikan Seluruh Jamaah Umrah Aman di Tengah Eskalasi Konflik
Ginting Harus Mengakui Keunggulan Richie Duta di Indonesia Masters
Pemerintah Siapkan 1.000 Beasiswa Dokter dan Dokter Gigi Spesialis
Komentar (0)
Memuat komentar…







