BORNEONEWS, Kuala Pembuang - Kabar mengejutkan datang dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Seruyan. Lembaga negara yang bertugas mengawasi tahapan pemilihan dan Pemilu ini kehilangan anggaran sebesar Rp1,9 miliar akibat ulah oknum operator aplikasi keuangan yang diduga menyelewengkan dana tersebut untuk judi online.
Ketua Bawaslu Kabupaten Seruyan, Umar Zahid Bustomi, tidak menampik kabar tersebut. Menurutnya, kebocoran anggaran ini terungkap setelah Bendahara Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) melaporkan adanya aliran dana mencurigakan dari Bawaslu Seruyan.
“Mendapat informasi itu, kami langsung memanggil staf selaku Koordinator Sekretariat (Korsek) untuk klarifikasi. Saya sampaikan bahwa ada aliran dana yang mencurigakan di Bawaslu Seruyan," ungkap Umar, kepada wartawan di Bawaslu Seruyan, Rabu, 25 September 2024 lalu .
Setelah mendapatkan informasi itu, Koordinator Sekretariat bersama komisioner Bawaslu Seruyan kemudian memanggil oknum operator keuangan untuk dimintai penjelasan terkait dugaan tersebut.
Kecurigaan itu mencuat lantaran Bawaslu Seruyan baru melaksanakan tiga kegiatan, dengan total anggaran yang digunakan hanya sekitar Rp190 juta. Jumlah tersebut jauh lebih kecil dibandingkan aliran dana yang terdeteksi.
“Kami melakukan interogasi lebih dalam terhadap operator tersebut dan meminta laporan keuangan yang akurat. Namun, oknum tersebut memberikan laporan berdasarkan rekening koran yang sudah diedit. Setelah didesak, akhirnya ia mengakui telah menyelewengkan anggaran," jelas Umar.
--page
Menurut pengakuan oknum operator tersebut, uang senilai Rp1,9 miliar dihabiskan dalam waktu 10 hari untuk berjudi online. Ia mengaku melakukannya sendiri tanpa melibatkan pihak lain.
Modus operandi yang dilakukan oknum tersebut adalah dengan meminta kode OTP kepada Bendahara Bawaslu setiap kali hendak melakukan transaksi. Ia beralasan bahwa kode OTP dibutuhkan untuk keperluan pembayaran keperluan keperluan di Bawaslu. Karena sudah seringkali dipercaya, pihak Koordinator Sekretariat tidak mencurigai tindakan tersebut.
“Modusnya adalah meminta kode OTP berulang kali dengan alasan gangguan jaringan. Begitulah cara dia sehingga berhasil menyelewengkan anggaran," tambah Umar.
Kasus ini kini tengah ditindaklanjuti oleh pihak berwenang untuk penyelidikan lebih lanjut dan terduga pelaku telah di non aktifkan dari tugasnya. (FAHRUL/Y)









