JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta**, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, Puan Maharani, mengungkapkan bahwa lembaga legislatif ini telah mengalami transformasi yang signifikan untuk memenuhi kebutuhan nasional. Transformasi ini mencakup berbagai aspek kehidupan berbangsa dan bernegara yang penting bagi masa depan. Dalam melaksanakan tugas legislasi, DPR telah mengambil langkah maju dengan menciptakan sejumlah undang-undang (UU). Salah satu metode yang diterapkan adalah *omnibus law*, di mana pengaturan undang-undang dilakukan secara terintegrasi dengan perubahan beberapa undang-undang lainnya. Puan menjelaskan bahwa pada periode 2019-2024, DPR telah mengesahkan 149 UU pada tahun 2024, 18 UU pada tahun 2023, 32 UU pada tahun 2022, 13 UU pada tahun 2021, dan 13 UU pada tahun 2020, di mana dua di antaranya merupakan *carry over* dari periode sebelumnya. Pernyataan tersebut disampaikan dalam rapat paripurna terakhir DPR untuk periode 2019-2024 yang berlangsung di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, pada hari Senin. Menurut Puan, hasil legislasi yang dikeluarkan oleh DPR pada periode ini dapat dijadikan tolak ukur dalam menetapkan prioritas program legislasi nasional (Prolegnas) yang lebih selektif. Dengan demikian, rancangan prolegnas yang disusun dapat diselesaikan dalam lima tahun ke depan. Selain itu, Puan menekankan pentingnya mendengarkan masukan serta kritik dalam proses pembuatan undang-undang. Dia menegaskan bahwa pembuatan UU harus memenuhi syarat formal dan melibatkan partisipasi yang berarti (*meaningful participation*) dari masyarakat. Menurutnya, dua elemen ini akan menentukan kualitas dari setiap undang-undang yang dihasilkan. Masa tugas anggota DPR RI periode 2019-2024 resmi berakhir pada hari Senin, 30 September. Dalam rapat paripurna penutupan masa persidangan I tahun sidang 2024-2025, Puan menyampaikan berbagai pencapaian kinerja DPR selama lima tahun terakhir. Rapat ini menjadi momen terakhir bagi DPR dalam periode ini. Selama masa jabatan tersebut, DPR bersama pemerintah telah berhasil menyelesaikan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) yang berjumlah 225 UU. Di antara undang-undang tersebut adalah UU mengenai Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2025–2045, UU tentang Keimigrasian, UU tentang Kementerian Negara, UU mengenai Dewan Pertimbangan Presiden, serta UU tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2025. ANTARA