KUALA PEMBUANG –

BORNEONEWS, Kuala Pembuang - Staff Ahli Bupati Seruyan, Tunjarsyah, secara resmi membuka Uji Publik Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Seruyan tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman, dan Perlindungan Masyarakat.

Acara ini bertujuan untuk menyempurnakan rancangan peraturan yang diharapkan mampu meningkatkan tata kelola ketertiban dan keamanan di masyarakat.

Dalam sambutannya, Tunjarsyah menyampaikan bahwa Uji Publik ini menjadi kesempatan penting bagi semua pihak untuk berkontribusi dalam penyempurnaan Raperda.

 "Dengan kegiatan Uji Publik, diharapkan semua pihak dapat memberikan saran, tanggapan, serta masukan demi penyempurnaan Raperda ini," ujarnya, Senin, 30 september 2024.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Seruyan yang telah menginisiasi penyusunan Raperda ini, mengingat pentingnya peraturan tersebut untuk menjaga ketertiban umum dan keamanan masyarakat di Kabupaten Seruyan.

--page

Tunjarsyah berharap bahwa dengan masukan yang konstruktif dari berbagai pihak, Raperda ini dapat segera  diajukan ke DPRD Seruyan untuk di bahas  dan disahkan, sehingga dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat Seruyan. (FAHRUL/Y)