**Borneonews - Jakarta**, Ketua DPR RI Puan Maharani mengungkapkan bahwa selama periode 2019 hingga 2024, DPR telah melaksanakan total 2.962 kunjungan kerja (kunker) yang mencakup berbagai daerah baik di dalam negeri maupun luar negeri.
Secara spesifik, jumlah kunker terdiri dari 1.199 kunjungan ke daerah dan 163 kunjungan ke luar negeri, serta 1.600 kunjungan dengan tujuan tertentu. Puan menjelaskan bahwa seluruh kegiatan kunker ini dilaksanakan dengan tujuan untuk memastikan bahwa pelaksanaan negara berjalan sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Selain itu, DPR juga bertekad untuk menjamin bahwa pemerintah berupaya menyejahterakan masyarakat dan mempermudah kehidupan warganya dalam berbagai aspek.
Dalam rapat paripurna terakhir DPR untuk periode 2019-2024 yang berlangsung di Gedung Nusantara II DPR, Senayan, Jakarta, Puan menyampaikan, "Fungsi pengawasan DPR RI selalu diarahkan untuk memastikan bahwa penyelenggaraan negara dilaksanakan sesuai dengan undang-undang (UU) dan pemerintah benar-benar menyejahterakan rakyat dan mempermudah kehidupan rakyat dalam segala urusan."
Lebih jauh, DPR telah membentuk 418 panitia kerja (Panja) dan satu panitia khusus (Pansus) dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Puan menambahkan bahwa DPR telah melakukan fungsi pengawasan atas pelaksanaan undang-undang dan kinerja pemerintah dalam pembangunan nasional melalui lebih dari seribu rapat kerja (raker).
Rapat kerja yang telah dilaksanakan selama periode ini mencapai 1.063 kali. Selain itu, terdapat 1.356 rapat dengar pendapat (RDP) dan 852 rapat dengar pendapat umum (RDPU). "Selama periode 2019-2024, kami (DPR) telah melaksanakan fungsi pengawasan melalui raker sebanyak 1.063 rapat, rapat dengar pendapat (RDP) sebanyak 1.356, rapat dengar pendapat umum (RDPU) sebanyak 852 rapat," jelas politisi dari PDIP tersebut.
Fungsi pengawasan DPR ini dilakukan sejalan dengan prinsip *check and balance*, untuk mengawasi pemerintah dan lembaga negara dalam menjalankan berbagai peraturan serta kinerja masing-masing berdasarkan tugas pokok dan fungsinya.
Di samping tiga fungsi utama DPR yaitu legislasi, anggaran, dan pengawasan, Puan juga menekankan pentingnya fungsi lain, yakni melaksanakan diplomasi parlemen. Diplomasi ini tidak hanya dilakukan dalam konteks bilateral maupun multilateral, tetapi DPR juga berperan sebagai tuan rumah dalam beberapa sidang internasional.
Melalui perannya, DPR menjalin kerja sama dengan parlemen negara lain dengan harapan dapat berkontribusi dalam menciptakan tatanan politik, sosial, ekonomi, dan budaya yang lebih baik, adil, sejahtera, aman, serta damai bagi seluruh umat manusia di belahan dunia ini.
ANTARA
DPR Laksanakan 2.962 Kunjungan Kerja Selama 5 Tahun Terakhir
Bagikan:

JAKARTA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Dokter Jadi Tersangka Dugaan Pencabulan terhadap Anak Kandung Berusia 4 Tahun
Dampak Karhutla bagi Kesehatan Bukan Hanya Gangguan Pernapasan
Karhutla Ancam Habitat Orangutan di Kalteng, Patroli dan Evakuasi Satwa Diperkuat
Hadapi Isenmulang FC, PSIM Fokus Pulihkan Fisik dan Benahi Pertahanan
Jadwal Super League: Persib Hadapi Garudayaksa, Derbi Suramadu Warnai Pekan Ketujuh
Pria di Sampit Dilaporkan ke Polres Kotim atas Kasus Asusila terhadap Anak 8 Tahun
Komentar (0)
Memuat komentar…







