JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta**, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, Sufmi Dasco Ahmad, menyatakan bahwa penambahan jumlah komisi di DPR akan dilakukan pasca pelantikan Presiden Terpilih Prabowo Subianto, yang dijadwalkan berlangsung pada tanggal 20 Oktober mendatang. Dasco menegaskan bahwa pelantikan anggota DPR pada 1 Oktober 2024 tidak akan membahas tentang perubahan komisi. Dia menjelaskan bahwa saat ini DPR masih dalam tahap pengumpulan informasi dari pemerintah untuk memastikan jumlah kementerian dan nomenklatur yang tepat. "Kami masih dalam tahap perencanaan dan simulasi," ungkap Dasco saat memberikan keterangan di Kompleks Parlemen pada hari Senin. Meskipun komisi yang ada saat ini berjumlah 11, Dasco berpendapat bahwa jumlah tersebut belum cukup memadai untuk menampung lembaga-lembaga mitra pemerintah yang ada. Ia juga mengatakan bahwa ada kemungkinan DPR periode mendatang akan memiliki 13 komisi. Ia menjelaskan, "Salah satu komisi nantinya mungkin akan dikembangkan melalui penggabungan beberapa komisi lainnya, di mana alat kelengkapan dewan akan disesuaikan dengan jumlah kementerian yang ada." Saat ini, Dasco mengindikasikan bahwa rencana mengenai nomenklatur kabinet di bawah pemerintahan Prabowo masih dalam tahap yang fluktuatif dan dinamis. Hal ini juga berlaku untuk penentuan nama-nama individu yang akan mengisi posisi di kabinet. "Apalagi dari partai politik yang memiliki proporsi tidak terlalu besar dibandingkan dengan yang berasal dari kalangan profesional. Saat ini, masih ada proses seleksi di mana beberapa nama mungkin akan masuk dan yang lainnya akan dicabut," tuturnya. Oleh karena itu, ia menekankan bahwa keputusan mengenai jumlah komisi di DPR ke depan akan sangat tergantung pada proporsi kabinet pemerintahan yang akan datang. ANTARA