MANADO –
**Borneonews - Manado**, Kementerian Agama (Kemenag) telah mengambil langkah signifikan dengan membentuk tim kerja yang bertugas dalam pembangunan zona integritas di Kabupaten Minahasa, yang terletak di Provinsi Sulawesi Utara. Kegiatan ini diharapkan dapat memajukan integritas di lingkungan instansi pemerintah setempat. Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Minahasa, Dolie Tangian, menjelaskan bahwa pembangunan Zona Integritas (ZI) merupakan serangkaian usaha yang dirancang untuk mewujudkan area kerja yang bebas dari praktik korupsi dan memudahkan pelayanan publik secara efektif serta efisien. Pernyataan ini disampaikan saat beliau memimpin rapat dengan tim kerja yang dibentuk untuk tujuan tersebut. Zona Integritas ditujuan untuk menciptakan komitmen dalam menjalankan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, serta melayani masyarakat. Pertemuan ini menghasilkan kesepakatan tentang pembentukan tim yang bertanggung jawab untuk merancang, mengimplementasikan, dan memantau kemajuan pembangunan Zona Integritas. Setiap anggota tim diharapkan dapat menyusun program serta langkah-langkah konkret yang diperlukan untuk mencapai tujuan yang ditetapkan dalam pembangunan ZI. Penilaian terhadap program yang telah dilaksanakan juga menjadi sorotan, di mana pimpinan Kemenag perlu mengevaluasi kegiatan dan mengecek ketersediaan dokumen yang mendukung pelaksanaan program tersebut. Sebagai kelanjutan dari rapat ini, para anggota tim diwajibkan menyiapkan bukti atau dokumen pendukung yang diperlukan sebelum batas pengumpulan data di akhir tahun 2024. Harapan Kemenag Minahasa adalah agar pembangunan Zona Integritas dapat dilaksanakan dengan baik, sehingga menjadi langkah strategis dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, berintegritas, dan responsif terhadap masyarakat. Melalui penerapan yang efektif dari prinsip-prinsip Zona Integritas, diharapkan instansi pemerintah dapat menjadi bebas dari tindakan korupsi dan mampu memberikan pelayanan publik yang berkualitas tinggi serta profesional. ANTARA