**Borneonews - Jakarta**, Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyerukan kepada masyarakat umum untuk tetap berkomitmen dalam memboikot produk-produk yang memiliki keterkaitan dengan Israel. Langkah ini dianggap sebagai dukungan nyata terhadap perjuangan kemerdekaan Palestina.
Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah, Cholil Nafis, menekankan pentingnya keberlanjutan gerakan boikot ini. Dalam sebuah pernyataan yang disampaikan di Jakarta, ia menyatakan, "Jangan pernah berhenti dalam gerakan boikot. Sebab, genosida di sana juga tidak berhenti. Makanya, tugas kita terus mendengungkan gerakan boikot produk Israel dan semua yang terafiliasi."
Seruan ini merupakan refleksi dari kondisi tragis yang dialami oleh rakyat Palestina, khususnya di Gaza, yang akan memasuki satu tahun tragedi genosida pada tanggal 7 Oktober 2024. Cholil mengharapkan agar semua elemen masyarakat Muslim bersatu padu untuk mendukung Palestina dalam menghadapi berbagai tantangan.
Menurut pernyataan resmi yang dirilis oleh pihak berwenang di Gaza, dalam setahun terakhir, hampir 45 ribu warga Gaza, sebagian besar di antaranya adalah anak-anak dan perempuan, telah kehilangan nyawa. Serangan brutal oleh mesin perang Israel telah menghancurkan wilayah kecil di selatan Palestina dan memaksa lebih dari 2 juta penduduknya hidup di dalam tenda-tenda pengungsian.
Cholil menekankan bahwa penderitaan yang terus-menerus dialami warga Gaza seharusnya memberikan kesadaran kepada umat Islam di Indonesia mengenai tanggung jawab kolektif mereka dalam menciptakan perdamaian dunia. Ia mengajak agar masyarakat bisa berkontribusi sesuai kemampuannya masing-masing untuk membantu Palestina keluar dari cengkeraman penjajahan yang berkepanjangan.
"Kita membantu Palestina sesuai dengan kemampuan masing-masing. Intinya, ini soal kemanusiaan kita bersama dan karena itu kita tidak boleh diam," tambahnya.
Cholil juga berharap bahwa informasi mengenai boikot produk Israel dan produk yang memiliki afiliasi lainnya bisa semakin menggaung di kalangan masyarakat, termasuk melalui media sosial. Ia menekankan, "Yang penting dalam gerakan boikot ini, kita semua punya *standing position* yang sama, yakni membela Palestina. Kewajiban kita adalah berjuang. Soal berhasil atau tidaknya, itu kehendak Allah SWT."
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa gerakan boikot ini memiliki dasar yang kuat, yaitu berdasarkan fatwa MUI yang mengharuskan umat Islam beralih menggunakan produk lokal. Pada bulan November 2023, MUI telah mengeluarkan Fatwa Nomor 83 yang menegaskan bahwa mendukung agresi Israel terhadap Palestina hukumnya adalah haram.
Dalam Fatwa MUI No. 14/Ijtima Ulama/VIII/2024, MUI juga mendorong warga Muslim Indonesia untuk berperan aktif dalam membangkitkan ekonomi nasional dengan lebih banyak mengkonsumsi produk lokal. Hal ini sekaligus menghindari penggunaan produk-produk yang terkait dengan Israel.
ANTARA
MUI Serukan Boikot Produk Israel Sebagai Dukungan Palestina
Bagikan:

JAKARTA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Gol Menit Akhir Bantu Timnas Indonesia U15 Imbang 1-1 Lawan Bangladesh
Liverpool Taklukkan Brighton dan Hove Albion 2-0 di Stadion Anfield
Waka KPK Usulkan Kewenangan Rampas Aset Pejabat Tak Tercantum di LHKPN
Pelatih Interim Arema: Kemenangan atas Dewa karena Maksimalnya Taktik
2 Gol Injury Time Bawa Inter Milan Comeback 2-1 atas Fiorentina
Timnas Indonesia U15 Telan Kekalahan 0-3 dari Wales
Komentar (0)
Memuat komentar…






