**Borneonews - Mukomuko**, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Mukomuko, yang terletak di Provinsi Bengkulu, mengajukan usulan anggaran untuk merekrut sejumlah tenaga ahli. Tenaga tersebut akan ditugaskan untuk menangani keadaan darurat lingkungan terkait dengan keberadaan hewan liar yang berpotensi berbahaya.
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Mukomuko, Ramdani, menyampaikan bahwa usulan tersebut diajukan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun ini. Anggaran ini mencakup perekrutan tenaga ahli, pelatihan bagi mereka, serta pembelian peralatan yang diperlukan. Ia menambahkan bahwa penganggaran untuk membayar gaji 3-4 orang tenaga ahli dengan status honorer daerah akan diajukan dalam APBD tahun 2025 mendatang.
Saat ini, pihak dinas sedang berupaya agar anggaran di APBD Perubahan 2024 tersedia untuk keperluan perekrutan, pelatihan, dan pengadaan peralatan yang diperlukan. Untuk situasi kedaruratan lingkungan yang melibatkan hewan liar, saat ini mereka mengandalkan tenaga petugas pemadam kebakaran. Akan tetapi, petugas ini menangani hewan hewan tersebut secara sukarela dan tidak menerima honor atau gaji tambahan di luar tunjangan yang mereka miliki sebagai petugas pemadam kebakaran.
Ramdani memberikan contoh, baru-baru ini ada sarang tawon yang ditemukan di salah satu gedung sekolah di wilayah Bantal. Petugas pemadam kebakaran yang berani mengatasi masalah tersebut bahkan berisiko tinggi, karena sampai saat ini mereka tidak memiliki pelatihan yang memadai atau peralatan yang diperlukan untuk melakukan pekerjaan tersebut dengan aman.
Ia mencatat bahwa permohonan dari pihak sekolah di Bantal untuk penanganan tawon tersebut tidak difasilitasi dengan baik. "Petugas kami memang berani menangani sarang tawon di atas sekolah, walaupun mereka belum terlatih dan tidak memiliki alat yang tepat," ujarnya menyoroti tantangan yang dihadapi.
Kedepannya, Ramdani berharap agar dapat ada penugasan petugas khusus yang profesional dalam menangani situasi darurat lingkungan, terutama yang berkaitan dengan hewan liar dan berbahaya. Jenis hewan yang diharapkan dapat ditangani ini mencakup berbagai jenis ular, tawon, dan hewan liar lainnya yang dapat menimbulkan ancaman bagi keselamatan masyarakat.
ANTARA
Usulan Anggaran Rekrut Tenaga Ahli untuk Tangani Hewan Berbahaya
Bagikan:

BENGKULU –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
BI Kalteng Ingatkan Bahaya Jual Beli Rekening dan QRIS
Kebobolan pada Menit Akhir, Persela Ditahan Imbang De Red FC 2-2
Erick Thohir Berikan Surat Dukungan kepada Presiden FIFA
Gol Pablo Comitre Gagalkan Kemenangan Bali United di Markas Persita
Amri/Nita Petik Pelajaran Berharga Setelah Terhenti di French Open
Pelatih Minta Persebaya Bermain Agresif saat Hadapi Madura United
Komentar (0)
Memuat komentar…







