SAMARINDA –
**Borneonews - Samarinda**, Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Timur, Ence Achmad Rafiddin Rizal, mengungkapkan bahwa konsep Kaltim Hijau yang diterapkan oleh pemerintah daerah berfungsi sebagai cermin dalam upaya pembangunan perkebunan yang berkelanjutan. Konsep ini menekankan pada pentingnya menjaga kelestarian alam dalam setiap tahap pengembangan sektor perkebunan. Dalam pernyataannya, Ence menekankan penerapan metode perlindungan yang ramah lingkungan. Salah satu langkah strategis yang dilakukan adalah penggunaan *pestisida* nabati serta penerapan teknik pengendalian hama terpadu atau yang lebih dikenal dengan *Integrated Pest Management* (IPM). Melalui pendekatan ini, penggunaan bahan kimia dapat diminimalkan bahkan dihilangkan, sehingga lingkungan tetap terjaga. Lebih jauh lagi, pemerintah provinsi Kalimantan Timur mengajak perusahaan-perusahaan untuk melindungi area-area yang memiliki nilai konservasi tinggi (ANKT) di kawasan perkebunan. Inisiatif ini bertujuan untuk meningkatkan daya saing produk kelapa sawit baik di pasar nasional maupun global. Perlindungan terhadap ANKT tidak hanya relevan secara lokal, tetapi juga menjadi persyaratan penting dalam skala nasional dan internasional, terutama terkait dengan komitmen ramah lingkungan pada produk-produk perkebunan sawit. Dua standar penting dalam hal ini adalah *Indonesian Sustainable Palm Oil System* (ISPO) yang merupakan panduan dari pemerintah Indonesia untuk menjamin keberlanjutan perkebunan sawit, serta *Roundtable on Sustainable Palm Oil* (RSPO) yang merupakan standar internasional yang menunjukkan bahwa produk kelapa sawit diproduksi dengan menjaga kelestarian lingkungan. Ence melanjutkan bahwa perlindungan terhadap tanaman perkebunan sangat vital dalam membangun Nusantara baru yang tidak hanya berkelanjutan tetapi juga ramah lingkungan. Dengan mengadopsi pendekatan yang menyeluruh dan inovatif, sektor perkebunan diharapkan dapat berkontribusi signifikan terhadap kesejahteraan ekonomi, sosial, dan lingkungan sekitar. Ia juga menyatakan bahwa praktik perlindungan yang baik harus memperhatikan kesuburan tanah. Dengan melakukan langkah-langkah ini, diharapkan dapat mencegah penurunan kualitas tanah serta mengendalikan keberadaan hama yang dapat merusak tanaman, sehingga mendukung keberlanjutan dalam sektor pertanian. Dalam kesempatan sebelumnya, saat memberikan arahan dalam Rapat Koordinasi Brigade Proteksi Tanaman Kalimantan Timur yang diadakan di Hotel Grand Tjokro Balikpapan, Ence menegaskan bahwa perkebunan di wilayah Kalimantan Timur merupakan salah satu motor penggerak bagi ekonomi yang berkelanjutan. “Konsep Kaltim Hijau mencerminkan komitmen dari pemerintah provinsi, kabupaten/kota, masyarakat, dan seluruh elemen terkait untuk mewujudkan pembangunan berkelanjutan yang berkeadilan,” ungkapnya. Konsep ini ditujukan tidak hanya untuk meningkatkan kualitas lingkungan hidup, tetapi juga untuk mengurangi dampak perubahan iklim, menurunkan tingkat pencemaran pada sumber air dan lautan. Selain itu, hal ini juga bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan masyarakat serta kesadaran tentang pentingnya menjaga ekosistem. Ence menambahkan, perlindungan yang efektif dapat berkontribusi pada kesehatan tanaman. Hal ini akan berdampak pada peningkatan produktivitas serta kualitas hasil pertanian. Tanaman yang mendapatkan perlindungan yang memadai akan jauh lebih tahan terhadap penyakit dan hama, sehingga mampu menghasilkan panen yang tidak hanya lebih baik tetapi juga berkelanjutan. ANTARA