BORNEONEWS, Kasongan - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan melakukan perubahan terhadap personalia alat kelengkapan dewan (AKD). Pengumuman perubahan personalia AKD tersebut dilakukan pada rapat paripurna di gedung dewan setempat, Jumat (12/8/2016).

 

"DPRD Katingan melaksanakan rapat paripurna ke-6 masa persidangan 3 tahun sidang 2016 pada jumat kemarin dengan agenda pengumuman personalia alat kelengkapan dewan periode ke 2 mas bhakti 14 agusutus 201/6 sampai dengan 13 februaru 2018," kata Ketua DPRD Katingan I Mantir L Nussa, di Kasongan, Minggu (14/8).


Menurut politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu, personalia AKD yang mengalami perubahan yaitu komisi I yang membidangi hukum, pemerintahan dan kesejahteraan rakyat, komisi II dan komisi III. Kemudian Badan Legislasi Daerah (Balegda) dan Badan Kehormatan (BK).


Sedangkan, sambungnya, untuk alat kelengkapan dewan lainnya seperti Badan Musyawarah (Banmus) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Katingan tidak mengalami perubahan personalia. 


Menurut Mantir pengumuman tersebut belum dapat disahkan perubahannya. Karena pengesahan perubahan personalis tersebut akan dilakukan pada rapat paripurna ke 7 masa persidangan 3 yang akan dilaksanakan pada hari ini, Senin (15/8).


Mantir berharap dengan telah resmi diubahnya personalias AKD yang dilakukan perubahan, lembaga legislatif dapat lebih meningkatkan lagi kinerja sebagai wakil rakyat, yang berkoordinasi dengan lembaga eksekutif dan legislatif.


"Besar harapan kita untuk para anggota dewan yang ditempatkan di AKD nantinya dapat menjalankan tugas pokok dan fungsinya masing-masing. Sehingga, kinerja legislatif semakin optimal dalam mengawal pembangunan daerah," imbuhnya.


Untuk diketahui sebelum dirubah, AKD diantaranya seperti komisi I dipimpin oleh Karyadi‎, Komisi II Marserius, Komisi III Riming kemudian Balegda diketuai oleh Fahmi Fauzi. (HAIRUL SALEH/m)