JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta**, Pemerintah Indonesia telah meluncurkan secara terbatas tiga layanan utama dalam ekosistem *INA Digital*, yaitu INApas, INAku, dan INAgov. Peluncuran ini melibatkan partisipasi sekitar 40 ribu pengguna yang diharapkan dapat memberikan masukan berharga mengenai penggunaan platform penyedia layanan publik tersebut. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Abdullah Azwar Anas, dalam acara Rilis Terbatas Tahap Pertama di Jakarta, menekankan keinginan pemerintah untuk belajar dari pengalaman industri digital. “Dengan melibatkan antara 10 ribu hingga 40 ribu pengguna, kami akan segera mengevaluasi umpan balik yang diterima dan melakukan perbaikan yang diperlukan,” ungkapnya. Peluncuran ketiga layanan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menciptakan ekosistem pelayanan publik yang lebih terintegrasi dan memastikan bahwa setiap tahapan layanan telah mempertimbangkan aspek keamanan siber yang dikelola oleh lembaga terkait. INApas adalah layanan identitas digital terpadu yang memungkinkan akses praktis ke berbagai layanan digital pemerintah. Layanan ini menerapkan sistem *single sign-on* dan *multi-factor authentication* (MFA). Bagi masyarakat yang telah menggunakan INApas, mereka dapat dengan mudah mengakses layanan seperti pembuatan KTP dan Kartu Keluarga hanya melalui perangkat *smartphone*. Selanjutnya, portal INAku memberikan kemudahan akses bagi masyarakat terhadap beragam layanan digital pemerintah. Pada tahap awal ini, INAku menawarkan layanan dalam bidang administrasi kependudukan, kesehatan, pendidikan, sosial, hingga kepolisian. Di sisi lain, INAgov adalah portal yang dirancang khusus untuk memberikan akses yang efisien bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) terhadap berbagai layanan pemerintah. Ini dilakukan dengan mengelola data administrasi secara terpusat dalam satu portal. Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika, Nezar Patria, menjelaskan bahwa peluncuran terbatas ekosistem INA Digital ini merupakan langkah signifikan dalam memajukan birokrasi di Indonesia. Menurutnya, penerapan platform digital terintegrasi akan memberikan lompatan dalam pelayanan publik. “Dengan adanya peluncuran ini, birokrasi kami dapat mengalami kemajuan dalam pelayanan publik, terutama dengan memanfaatkan platform digital,” tuturnya. Dia juga berharap transformasi digital di berbagai sektor dapat berjalan lebih cepat. Sesuai dengan amanat Presiden Joko Widodo melalui Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2023, tugas *INA Digital* adalah melaksanakan pembangunan, pengintegrasian, dan pemeliharaan Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE). Ini mencakup pengembangan Portal dan aplikasi penghubung yang terintegrasi untuk memastikan keterpaduan layanan digital di tingkat nasional. ANTARA