AMBON –
**Borneonews - Ambon**, Pemerintah Kota Ambon saat ini sedang melakukan penelusuran lokasi yang potensial untuk pembangunan Tempat Pengelolaan Sampah dengan sistem Reuse, Reduce, dan Recycle, atau yang biasa disingkat *TPS-3R*. Proyek ini direncanakan akan dilaksanakan di dua kecamatan yang berbeda dalam wilayah tersebut. Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan (DLHP) Kota Ambon, Alfredo Hehamahua, menyatakan bahwa pihaknya tengah menjajaki beberapa lokasi yang berada di Negeri Urimessing, Kecamatan Nusaniwe, serta di Rutong. Selain itu, jika memungkinkan, lokasi lain yang juga sedang dipertimbangkan adalah Negeri Ema yang terletak di Kecamatan Leitimur Selatan. Alfredo mengungkapkan bahwa ketiga desa tersebut memiliki lahan yang cukup untuk membangun fasilitas *TPS-3R*. Fasilitas ini akan berfungsi sebagai tempat pengolahan sampah secara komunal, dengan melibatkan peran serta masyarakat serta dukungan dari pemerintah. Tempat ini akan menerima sampah dari berbagai sumber, termasuk rumah tangga, industri, dan tempat pembuangan sampah lainnya. Dalam proses pengelolaannya, sampah yang terkumpul di *TPS-3R* akan diolah sehingga jumlahnya dapat berkurang secara signifikan. Hal ini diharapkan dapat mengatasi masalah akumulasi sampah yang sering terjadi. Alfredo menegaskan pentingnya ketersediaan lahan untuk pembangunan *TPS-3R*. Jika lahan tersedia, maka akan ada kemungkinan bagi daerah-daerah yang sulit dijangkau oleh armada angkutan sampah untuk mengurangi tumpukan sampah di tempat pembuangan akhir (TPA). Pihaknya sangat mengharapkan dukungan dari pemerintah desa atau negeri terkait untuk mengusulkan lahan bagi pembangunan fasilitas ini. Keberadaan *TPS-3R* diharapkan dapat memberikan solusi terhadap permasalahan sampah, terutama di kawasan yang sulit dijangkau oleh kendaraan pengangkut sampah besar, mengingat kondisi geografis Kota Ambon yang berbukit-bukit. Alfredo juga menjelaskan bahwa sebelumnya, telah ada beberapa *TPS-3R* yang dibangun melalui Kementerian PUPR dan Balai Prasarana Permukiman Wilayah Maluku. Dari sekian banyak tempat tersebut, hanya tiga yang masih beroperasi hingga saat ini, yakni di kawasan BTN Passo Indah, Negeri Laha, dan di kampus IAIN Ambon. Ia menyampaikan, manfaat yang dirasakan masyarakat dari keberadaan *TPS-3R* antara lain adalah peningkatan kebersihan lingkungan. Fasilitas ini juga mendorong partisipasi masyarakat dalam pengelolaan sampah di wilayah mereka. Dengan adanya *TPS-3R*, diharapkan akan terjadi pengurangan volume sampah yang signifikan sehingga beban yang dihadapi oleh TPA dapat berkurang. ANTARA