**Borneonews - Bengkulu**, Pelaksana Tugas Gubernur Bengkulu, Rosjonsyah, menekankan pentingnya netralitas aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintahan Provinsi Bengkulu, khususnya menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Serentak yang dijadwalkan pada tahun 2024. Dalam pernyataan yang disampaikan di Bengkulu, Rosjonsyah mengingatkan seluruh ASN untuk menjunjung tinggi sikap netral dalam menghadapi pesta demokrasi ini.
"Netralitas ASN harus dijaga dengan baik. Saya tidak akan ragu untuk memberikan hukuman tegas bagi mereka yang melanggar ketentuan ini," tegas Rosjonsyah. Pernyataan ini disampaikan setelah ia dilantik sebagai Pelaksana Tugas Gubernur pada 27 September 2024.
Dalam rangka memperkuat hal tersebut, Rosjonsyah juga menggelar rapat koordinasi yang melibatkan semua kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di Provinsi Bengkulu. Rapat ini tidak hanya membahas isu netralitas ASN, tetapi juga beberapa agenda penting lainnya, termasuk persiapan untuk memperingati Hari Ulang Tahun ke-56 Provinsi Bengkulu yang akan diadakan pada 18 November mendatang.
Rosjonsyah menegaskan bahwa pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 harus mengikuti asas pemilu yang diakui, yakni *langsung*, *umum*, *bebas*, *rahasia*, *jujur*, *adil*, *damai*, dan *tertib*. Pemerintah Provinsi Bengkulu berkomitmen untuk memberikan dukungan penuh kepada penyelenggara pemilu agar segala proses dapat berjalan sesuai dengan nilai-nilai demokrasi yang berlaku. Ia menambahkan bahwa pemprov akan terus memastikan seluruh jajarannya bersikap netral selama proses pemilu berlangsung.
Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Isnan Fajri, turut menyampaikan penegasan mengenai netralitas ASN dalam pemilu. Ia mengingatkan bahwa bersikap netral bukan berarti tidak menggunakan hak suara atau menjadi golongan putih (golput). "Kami pastikan pelayanan publik akan tetap berjalan lancar, meskipun di tengah penyelenggaraan pemilu. Keamanan dan kestabilan juga senantiasa dijaga, di mana netralitas ASN tetap menjadi bagian yang tidak terpisahkan," paparnya.
Isnan menekankan bahwa hak untuk memilih tetap merupakan privasi ASN, yang harus dilaksanakan di dalam bilik suara. Ia menegaskan bahwa ASN tidak seharusnya menunjukkan kecenderungan politik di depan publik terkait pilihan mereka dalam pemilu.
ANTARA
Netralitas ASN Penting dalam Pilkada Serentak 2024 di Bengkulu
Bagikan:

BENGKULU –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Bupati Kobar Bermalam di TNTP, Tinjau Pemadaman Karhutla dan Kebutuhan Relawan
Adyos/Yayang Sabet Perunggu para Tenis Meja Ganda Putra Kelas MD8
PLN Berencana Sewa PLTD 20 MW Selama Lima Tahun di Kapuas
Polres Bartim Ajak Masyarakat Peduli Lingkungan Lewat Green Policing di Pasar
Fredy Setiawan Raih Perak Para Bulu Tangkis, Akui Kurang Puas
Kholidin/Noviera Melaju ke Final para Panahan Asian Para Games 2026
Komentar (0)
Memuat komentar…







