BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) mendukung layanan ambulans gratis jemput dan antar bagi pasien RSUD Sultan Imanuddin Pangkalan Bun.
Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua sementara DPRD Kobar Arief Asrofi saat mengikuti kegiatan anjangsana ke RSUD Sultan Imanuddin Pangkalan Bun, sekaligus peluncuran resmi layanan ambulans gratis, pada Senin, 30 September 2024.
"Layanan ini diharapkan dapat mempermudah akses masyarakat terhadap fasilitas kesehatan, khususnya di wilayah Kota Pangkalan Bun," ujarnya.
Ini menunjukkan komitmen rumah sakit, untuk mendukung pelayanan kesehatan yang lebih baik. Serta akan sangat membantu masyarakat, terutama yang kesulitan dalam hal transportasi ke rumah sakit.
"Layanan ambulans antar jemput gratis ini juga menjadi jawaban peningkatan akses kesehatan bagi masyarakat," ungkapnya.
Politisi Golkar ini memberikan apresiasi tinggi terhadap inisiatif RSUD Sultan Imanuddin tersebut. Ia menyatakan bahwa layanan ini merupakan bentuk nyata perhatian pemerintah daerah dalam mempermudah akses kesehatan bagi warganya.
“Tentu adalah salah satu langkah konkret yang kami harapkan. Semoga ke depan, layanan ini bisa ditingkatkan lagi," imbuhnya.
Layanan ambulans gratis ini tidak hanya memberikan kemudahan transportasi, tetapi juga diharapkan mampu meringankan beban biaya bagi masyarakat yang membutuhkan perawatan medis. (DANANG/H)
DPRD Kobar Dukung Layanan Ambulans Gratis
Bagikan:

PANGKALAN BUN –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Lima Fraksi DPRD Kobar Sepakat Ranperda Perubahan APBD 2026 Jadi Perda
Enam Fraksi DPRD Kobar Soroti Karhutla, Air Bersih hingga Infrastruktur dalam Perubahan APBD 2026
DPRD Kobar Soroti Kebakaran Tanjung Puting, Helikopter Belum Datang
DPRD Kobar Kawal Hasil Audiensi, Siap Sidak SPBU Bersama Satgas BBM Jika Masalah Antrean Panjang Masih Berlanjut
DPRD Kobar Tindak Lanjuti Keluhan Ojol, Antrean BBM dan Pemadaman Listrik Dinilai Makin Menekan Penghasilan
Klinik Bersalin di Palangka Raya Bisa Terbitkan KIA hingga Perubahan KK untuk Anak Baru Lahir
Komentar (0)
Memuat komentar…







