BORNEONEWS, Sampit - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menetapkan unsur pimpinan untuk periode 2024-2029 melalui rapat paripurna, Senin, 30 September 2024.
Dalam penetapan ini, Rimbun dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ditetapkan menjadi Ketua DPRD, Juliansyah dari Partai Gerindra sebagai Wakil Ketua I, dan Rudianur dari Partai Golongan Karya (Golkar) sebagai Wakil Ketua II.
Rimbun, sebagai ketua DPRD periode 2024-2029 yang baru saja ditetapkan mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan oleh partainya.
“Saya berterima kasih kepada seluruh rekan-rekan yang telah memberikan kepercayaan kepada saya untuk memimpin DPRD Kotim. Ini adalah amanah yang akan saya jalankan sebaik-baiknya demi kemajuan daerah kita,” kata Rimbun.
Sementara itu, Anggota DPRD Kotim Rinie, yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua Sementara, menyampaikan bahwa penetapan unsur pimpinan untuk posisi wakil ketua I telah dilakukan sebelumnya.
“Untuk Wakil Ketua I sudah kita tetapkan sebelumnya, karena Partai Gerindra lebih dahulu menyerahkan surat rekomendasi penetapan pimpinan definitif. Pada hari ini, kita melakukan penetapan Ketua definitif dan Wakil Ketua II,” kata Rinie.
Selanjutnya, DPRD Kotim akan menggelar Rapat Paripurna pada 8 Oktober 2024 untuk membahas pembentukan alat kelengkapan dewan (AKD), terutama pengurus komisi.
“Kami masih menyusun jadwal rapat paripurna. Penetapan AKD sangat penting agar anggota DPRD bisa segera menjalankan tugas, khususnya pembahasan APBD perubahan yang mendesak saat ini,” imbuhnya.
Dengan telah ditetapkannya unsur pimpinan definitif, DPRD Kotim diharapkan dapat segera bekerja optimal dalam menjalankan fungsi legislasinya. (DEWI PATMALASARI/H)









