BANJARMASIN –
**Borneonews - Banjarmasin**, Aparat Kepolisian Daerah Banjarmasin menangkap 15 remaja yang berencana untuk melakukan aksi *perang sarung* di beberapa lokasi di dalam kota. Penangkapan ini dilakukan di tengah meningkatnya kekhawatiran akan potensi kerusuhan di wilayah tersebut. Kepala Subbagian Humas Polresta Banjarmasin, Ipda Sunarmo, menginformasikan bahwa tim dari Polsek Banjarmasin Tengah, bersama dengan personel dari Polresta Banjarmasin dan Polda Kalimantan Selatan, melakukan inspeksi berdasarkan laporan masyarakat yang melaporkan adanya kerumunan remaja. Kerumunan tersebut teridentifikasi di Jalan Sutoyo S, Kompleks Pondok Indah, Kelurahan Teluk Dalam, Kecamatan Banjarmasin Tengah pada malam hari, tepatnya pada tanggal 28 September. Saat petugas melakukan pengecekan, dua bilah senjata tajam jenis celurit ditemukan di dalam tas yang dibawa salah satu remaja. Selain itu, ditemukan pula tiga sarung, di mana satu di antaranya sudah digulung rapi seolah-olah siap digunakan untuk beraksi. Menanggapi pertanyaan petugas, para remaja itu mengakui niat mereka untuk terlibat dalam *perang sarung*. Ipda Sunarmo menambahkan bahwa semua remaja tersebut masih berstatus sebagai pelajar sekolah menengah pertama, sedangkan satu di antaranya diketahui telah putus sekolah. Setelah penangkapan, ke-15 remaja tersebut dibawa ke Polsek Banjarmasin Tengah untuk menjalani proses pendataan, pemeriksaan, serta pembinaan. Para orang tua mereka juga dipanggil untuk memberikan penjelasan terkait perilaku anak-anak mereka. Polresta Banjarmasin melalui Kasi Humas juga memberikan imbauan kepada orang tua agar lebih ketat dalam memantau aktivitas anak-anak mereka. Ditegaskan bahwa jika kejadian serupa terulang, akan ada tindakan tegas yang diambil sebagai upaya agar para remaja tersebut mendapatkan efek jera. Lebih lanjut, pihak kepolisian juga mengajak masyarakat untuk segera melaporkan jika mengetahui adanya perilaku sejenis atau tindakan kriminal lainnya ke kantor polisi terdekat. Langkah ini diharapkan dapat mempercepat penanganan dan menciptakan situasi yang lebih aman dalam masyarakat. ANTARA