**Borneonews - Kabupaten Tangerang**, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang, Banten, baru-baru ini telah resmi mengesahkan rancangan peraturan daerah mengenai perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) untuk tahun anggaran 2024. Nilai APBD yang disetujui mencapai Rp8,05 triliun.
Proses pengesahan ini berlangsung dalam Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua Sementara DPRD Kabupaten Tangerang, Muhammad Amud. Rapat tersebut juga menjadi kesempatan untuk menyampaikan pendapat Bupati Kabupaten Tangerang, Andi Ony, mengenai rancangan peraturan daerah yang berkaitan dengan perubahan APBD di daerah tersebut.
Dalam kesempatan tersebut, Amud menyatakan bahwa berdasarkan pandangan dan tanggapan dari semua fraksi, Raperda APBD 2024 ini dapat disetujui dan telah berhasil di ratifikasi. Dari hasil Rapat Paripurna, DPRD menetapkan bahwa target pendapatan asli daerah mengalami peningkatan. Awalnya ditetapkan sebesar Rp4,10 triliun, setelah dilakukan pembahasan, angka tersebut meningkat menjadi Rp4,28 triliun. Kenaikan ini mencapai Rp178,84 miliar atau setara dengan 4,35 persen.
Selanjutnya, Amud menegaskan pentingnya transparansi dalam pengelolaan APBD. Ia merekomendasikan kepada Pemerintah Daerah agar secara aktif mensosialisasikan informasi mengenai perubahan APBD 2024 kepada masyarakat. Upaya ini diharapkan dapat meningkatkan partisipasi publik dalam pengawasan pelaksanaan anggaran agar semua berjalan dengan baik dan efisien.
"Kesadaran masyarakat untuk mengawasi pelaksanaan APBD 2024 sangat diperlukan demi kemajuan pembangunan dan kesejahteraan rakyat," ujarnya.
Di sisi lain, Andi Ony Prihartono selaku Pejabat Bupati Tangerang menyampaikan rasa terima kasih kepada DPRD yang telah melaksanakan pembahasan dan pengesahan APBD 2024 dengan baik. Komitmen Pemerintah Kabupaten Tangerang untuk melaksanakan semua program dan kegiatan yang telah direncanakan dengan sejalan dengan ketentuan yang telah disepakati bersama dengan wakil rakyat patut mendapat apresiasi.
"Kami sangat menghargai perhatian yang telah diberikan oleh pimpinan dan anggota DPRD. Terima kasih atas upaya dalam menelaah serta menyempurnakan rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD ini," tambah Andi.
ANTARA
DPRD Kabupaten Tangerang Resmi Sahkan APBD Perubahan 2024
Bagikan:

BANTEN –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Tavares Soroti Penyelesaian Akhir Persebaya Usai Kalah dari PSM
Aliansi Masyarakat Kalteng Melawan Sampaikan Poin Tuntutan
DPKP Kotim Serahkan STD-B kepada Desa Bukit Indah, Data Pekebun Sawit Swadaya Diperkuat
Bobon Santoso Sajikan 3.000 Porsi Makanan untuk Petugas dan Warga Terdampak Karhutla di Tumbang Nusa
Jejak Kreativitas Penulis Kalteng Terabadikan dalam Buku Jejak Tutur di Punggung Aksara
Puncak BIK 2026 di Kobar, Pemkab Dorong Akses Keuangan Menjangkau UMKM hingga Desa
Komentar (0)
Memuat komentar…







