JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta**, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berkomitmen untuk menciptakan pelayanan publik yang transparan, bersih, dan berintegritas melalui penyelenggaraan kegiatan edukasi mengenai *anti pungli*, gratifikasi, dan perjudian *online*. Dalam hal ini, Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi DKI Jakarta, Iwan Kurniawan, menjelaskan bahwa acara yang berlangsung di Mal Pelayanan Publik di Jakarta Selatan ini merupakan langkah strategis yang sangat penting. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat mengenai bahaya dari praktik pungutan liar, gratifikasi, serta perjudian *online*. Iwan menambahkan bahwa sosialisasi ini dihadiri oleh sekitar 150 petugas Antar Jemput Izin Bermotor (AJIB) dan juru ukur. Kegiatan ini juga diikuti secara *online* oleh seluruh unit pelayanan DPMPTSP yang tersebar di 267 kelurahan, 44 kecamatan, serta enam kota atau kabupaten administrasi, dan juga di tingkat dinas. Ia juga menjelaskan bahwa petugas AJIB memiliki peran krusial dalam mendampingi masyarakat dalam proses administrasi perizinan, baik di kantor maupun di lapangan. Sementara itu, para petugas ukur memiliki tanggung jawab dalam melakukan pengukuran teknis di lokasi dan berinteraksi langsung dengan masyarakat. "Petugas-petugas ini berhadapan langsung dengan masyarakat, yang seringkali berisiko tinggi terhadap penyuapan atau gratifikasi, terutama karena interaksi tersebut berlangsung di luar kantor dan seringr kali tanpa pengawasan langsung. Oleh karena itu, kehadiran mereka dalam kegiatan ini sangat penting untuk memperkuat integritas dalam melaksanakan tugas," ungkap Iwan. Iwan juga mengingatkan bahwa penyuapan bukan hanya merugikan instansi, tetapi juga dapat mencoreng reputasi dan nilai-nilai pribadi sebagai pelayan publik. Ia menyoroti dampak negatif dari perjudian *online*, yang tidak hanya merugikan aspek finansial tetapi juga dapat mengganggu privasi serta hak-hak individu yang terlibat. Dalam menyikapi hal ini, diperlukan komitmen untuk menjaga integritas dan memastikan bahwa setiap tindakan yang diambil mencerminkan kejujuran dan profesionalisme. "Dari pengetahuan yang diperoleh dalam kegiatan ini, diharapkan setiap petugas dapat lebih proaktif, bertanggung jawab, dan mampu mengidentifikasi serta terhindar dari praktik-praktik merugikan," tutup Iwan. ANTARA