BORNEONEWS, Muara Teweh - Terkait pembukaan lahan dengan cara membakar, masyarakat harus tetap berladang, tapi dengan melakukan pembakaran terkendali.

“Harus ada solusi terbaik yang diambil, masyarakat masih bisa berladang tapi lingkungan tetap terjaga dan tidak ada hutan yang terbakar. Apabila terpaksa dengan cara membakar, dilakukan dengan terkendali,” ujar Bupati Barito Utara Nadalsyah dalam sambutan yang dibacakan Sekretaris Daerah H Jainal Abidin pada acara pembukaan sosialisasi kebijakan pencegahan kebakaran hutan/lahan di Gedung Balai Antang Muara Teweh, Sabtu (13/8/2016).

Membakar dengan memperhatikan kearifan lokal yaitu maksimal dua hektar per kepala keluarga, dengan membuat sekat bakar dan pembakaran dilakukan secara bergantian sehingga tidak menimbulkan akumulasi asap. “Harapan saya melalui agenda yang dilaksanakan hari ini, dapat mencarikan satu solusi yang tepat,” katanya.

Bupati Nadalsyah juga mengutarakan, upaya penanggulangan kejadian kebakaran hutan/lahan tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tapi tanggung jawab bersama. Sehingga kegiatan penanggulangan harus dilakukan secara sinergis oleh semua pihak baik pemerintah, swasta dan masyarakat.

Hal tersebut sesuai dengan instruksi Presiden RI Nomor 11 Tahun 2015 tentang peningkatan pengendalian kebakaran hutan/lahan di wilayahnya masing masing dengan dibantu TNI dan Polri.

 “Saya berharap kepala desa untuk lebih intens memberikan penyuluhan kepada warganya untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar,” jelasnya.

Di samping itu, Nadalsyah juga berharap kepada pimpinan perusahaan perkebunan kelapa sawit yang ada, agar lebih proaktif memberikan penyuluhan kepada masyarakat di sekitar lokasi kebun dan secepatnya melakukan penanggulangan bila terjadi kebakaran diwilayah lokasi kebun atau di sekitar lokasi kebun.

Sementara itu, Kepala BLH Kabupaten Barut Ir Suriawan Prihandi menjelaskan tujuan pelaksanaan kegiatan ini untuk meningkatkan koordinasi antara pihak terkait, dalam rangka penanggulangan dan pencegahan kebakaran hutan dan lahan. Memberikan pemahaman kepada aparat kecamatan dan desa tentang dampak bahaya kebakaran hutan/lahan. Tercapainya solusi terbaik atau tepat bagi masyarakat dalam cara pembukaan lahan untuk kegiatan pertanian dan perkebunan.

Peserta kegiatan sebanyak 125 orang yang terdiri dari seluruh camat, kapolsek, danramil, lurah dan kepala desa se-Kabupaten Barut ditambah dari kelompok masyarakat peduli. (AGUS SIDIK/m)