**Borneonews - Jakarta**, Penyidik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memanggil dua orang aparatur sipil negara (ASN) yang bekerja di Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk memberikan keterangan sebagai saksi terkait penyidikan dugaan korupsi yang melibatkan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kemenhub. Pemanggilan ini dilakukan pada hari Senin di Gedung KPK Merah Putih.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, menginformasikan bahwa pemeriksaan melibatkan beberapa nama yaitu Bram Hertasning (BH), Robby Kurniawan (RK), notaris dan PPAT Bambang Wiweko (BW), Shinta Kusuma Sakti (SKS), serta pihak swasta Henky Hadisantoso (HH). Selain itu, terdapat juga dua ibu rumah tangga yang bernama Elsyanti Widjaja (EW) dan Ali Asmi (AA) yang turut dipanggil untuk memberikan keterangan.
Hingga saat ini, pihak KPK belum merinci lebih dalam mengenai materi yang akan dikonfirmasi dalam pemeriksaan terhadap para saksi tersebut. Namun, yang jelas, mereka akan dimintai keterangan terkait perkara yang melibatkan Yofi Oktarisza (YO), yang menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas 1 Jawa Bagian Tengah, yang saat ini dikenal sebagai BTP Kelas 1 Semarang.
KPK sedang melakukan penyelidikan mendalam dan pengembangan terhadap kasus dugaan korupsi yang berkaitan dengan pembangunan serta pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan DJKA Kemenhub. Kasus ini telah menunjukkan indikasi bahwa praktik korupsi tidak hanya terjadi di satu lokasi, melainkan di berbagai titik pembangunan jalur kereta api di beberapa wilayah, termasuk Jawa bagian tengah, barat, timur, serta di pulau Sumatera dan Sulawesi.
Keterlibatan KPK dalam masalah ini berawal dari operasi tangkap tangan yang berlangsung pada 11 April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah. Dalam operasi tersebut, KPK berhasil menetapkan sepuluh orang sebagai tersangka yang langsung ditahan, terkait dengan dugaan korupsi pada proyek pembangunan dan perbaikan rel kereta api di beberapa wilayah, termasuk Jawa, Sumatera, dan Sulawesi.
Para tersangka dalam penyidikan ini terdiri dari empat individu yang diduga sebagai pemberi suap, yaitu Direktur PT Istana Putra Agung, Dion Renato Sugiarto (DRS); Direktur PT Dwifarita Fajarkharisma, Muchamad Hikmat (MUH); Direktur PT KA Manajemen Properti, Yoseph Ibrahim (YOS), yang menjabat hingga Februari 2023; VP PT KA Manajemen Properti, Parjono (PAR); serta Direktur PT Bhakti Karya Utama, Asta Danika (AD). Sementara itu, enam tersangka lainnya diduga sebagai penerima suap yang mencakup Direktur Prasarana Perkeretaapian, Harno Trimadi (HNO), Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Jawa Tengah, Putu Sumarjaya, dan beberapa Pejabat Pembuat Komitmen lainnya.
Proyek-proyek pembangunan yang terlibat dalam kasus ini terus berkembang hingga mencakup wilayah di Jawa Barat, Sumatera, dan Sulawesi. Dalam perkara ini, suap yang diberikan bervariasi, dengan angka yang mengacu pada persentase dari nilai proyek yang diperkirakan mencapai puluhan hingga ratusan miliar rupiah.
ANTARA
KPK Panggil ASN Kemenhub Terkait Dugaan Korupsi Kereta Api
Bagikan:

JAKARTA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Karhutla Ancam Habitat Orangutan di Kalteng, Patroli dan Evakuasi Satwa Diperkuat
Hadapi Isenmulang FC, PSIM Fokus Pulihkan Fisik dan Benahi Pertahanan
Jadwal Super League: Persib Hadapi Garudayaksa, Derbi Suramadu Warnai Pekan Ketujuh
Pria di Sampit Dilaporkan ke Polres Kotim atas Kasus Asusila terhadap Anak 8 Tahun
Penerbangan di Kalteng Terdampak Karhutla, Kemenhub Minta Penumpang Rutin Cek Jadwal
Kalteng Prioritas Penanganan Karhutla, BNPB: Bantuan Luar Negeri untuk Teknologi Pemadaman
Komentar (0)
Memuat komentar…







