PONTIANAK –
**Borneonews - Pontianak**, Minsen dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) baru saja ditunjuk sebagai Ketua sementara DPRD Kalimantan Barat. Subhan Nur yang berasal dari Partai Nasdem juga diangkat sebagai Wakil Ketua sementara. Penunjukan ini dilakukan setelah prosesi pengambilan sumpah dan janji yang berlangsung dalam suasana resmi. Sekretaris DPRD Provinsi Kalimantan Barat, Suprianus Herman, menyampaikan bahwa surat keputusan mengenai kepemimpinan sementara DPRD tersebut telah dibacakan. Minsen dipilih berdasarkan perolehan kursi terbanyak yang diraih oleh PDIP. Sementara itu, Subhan Nur menjadi Wakil Ketua sementara, sesuai dengan hasil pemilu yang menguntungkan kedua partai tersebut. Sebanyak 65 anggota DPRD Provinsi Kalimantan Barat untuk periode 2024-2029 telah dilantik melalui proses pengambilan sumpah yang dilaksanakan di Ruang Meranti, Kantor DPRD Provinsi Kalbar. Acara pelantikan yang berlangsung pada Senin (30/9/2024) ini dipimpin oleh Ketua Pengadilan Tinggi Pontianak dan dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta tokoh masyarakat lainnya. Hasil pemilihan legislatif menunjukkan bahwa PDIP berhasil memperoleh 13 kursi, yang menjadikannya sebagai partai dengan kursi terbanyak di DPRD, sementara Partai Nasdem mendapatkan 10 kursi dan menempati urutan kedua. Penunjukan ini sejalan dengan ketentuan yang memberikan hak kepada partai dengan perolehan kursi terbanyak untuk mengisi posisi pimpinan sementara dalam masa awal jabatan anggota dewan yang baru dilantik. Suprianus menegaskan bahwa prosesi pelantikan berlangsung dengan khidmat. Para anggota dewan yang baru dilantik mengucapkan sumpah dan janji di hadapan Ketua Pengadilan Tinggi Pontianak, di bawah pengawasan Forkopimda, serta berbagai tokoh masyarakat dan pemangku kepentingan lainnya. Setelah pengucapan sumpah dan janji, acara dilanjutkan dengan penyematan lencana oleh Penjabat Gubernur Kalbar. Tindakan ini menjadi simbol resmi pengukuhan jabatan bagi para anggota dewan yang terpilih. Pelantikan ini menandai awal masa bakti baru bagi anggota DPRD Kalbar periode 2024-2029, dengan harapan mereka dapat membawa semangat perubahan serta komitmen untuk menjaga aspirasi masyarakat Kalimantan Barat. Dengan dilantiknya para anggota ini, diharapkan peran legislatif di daerah tersebut dapat lebih maksimal dalam menjalankan fungsi pengawasan, legislasi, serta penganggaran demi kemajuan Kalimantan Barat. ANTARA