JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta**, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) sedang berupaya menyusun Indeks Pembangunan Kualitas Keluarga (IPKK). Langkah ini diambil untuk memenuhi hak pengasuhan anak serta menciptakan keluarga berkualitas menjelang Indonesia Emas 2045. Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Anak, Perempuan, dan Pemuda Kemenko PMK, Woro Srihastuti Sulistyaningrum, menyatakan bahwa salah satu tujuan dari Indonesia Emas adalah membangun keluarga yang berkualitas, mewujudkan kesetaraan gender, dan menciptakan masyarakat yang inklusif. Saat ini, pengembangan indikator baru untuk IPKK sedang dilakukan di Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas). Woro menambahkan, meski pemerintah telah memiliki Indeks Pembangunan Keluarga (Ibangga) dan Indeks Kualitas Keluarga (IKK), penerapannya masih belum optimal. Oleh karena itu, diharapkan IPKK dapat menjadi indikator utama, sedangkan Ibangga dan IKK akan berfungsi sebagai indikator pendukung. Woro menunjukkan keprihatinannya dalam hal sosialisasi Ibangga dan IKK, yang kurang mendapatkan perhatian dari kementerian dan lembaga lain. Tanpa ukuran yang jelas untuk menggambarkan kualitas keluarga, ia mengakui akan sulit untuk mengintegrasikan hasil tersebut ke dalam program-program pemerintah. Diharapkannya, IPKK dapat menjadi alat ukur dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029, sehingga upaya untuk mewujudkan keluarga berkualitas dapat lebih terarah dan terukur. Kemenko PMK juga tengah mengevaluasi kontribusi kementerian dan lembaga dalam mendukung program-program yang terkait dengan IKK dan Ibangga. Kedua indikator ini diharapkan mampu memberikan gambaran yang lebih lengkap tentang capaian keluarga berkualitas menjelang Indonesia Emas 2045. Indeks tersebut juga memungkinkan untuk mengukur pencapaian dalam pemenuhan hak-hak wanita dan perlindungan anak, yang dapat dianalisis melalui berbagai indikator yang ada. Woro mengungkapkan, misalnya, pentingnya memastikan tidak adanya kekerasan dalam rumah tangga serta keberadaan akte kelahiran bagi anak. Indikator-indikator ini menjadi sangat signifikan dalam menilai pemenuhan hak anak, perlindungan anak, serta kesetaraan gender. Ia menjelaskan bahwa untuk mencapai kualitas yang diharapkan, dibutuhkan komitmen dari semua pihak, termasuk kementerian dan lembaga, untuk memahami dan mempelajari indikator yang terdapat dalam IPKK yang berkaitan dengan perlindungan anak dan pemberdayaan perempuan. Penting untuk mendalami indikator yang ada dalam indeks ini, dalam upaya untuk mencapai isu-isu terkait kesetaraan gender, pemberdayaan perempuan, serta perlindungan anak. Hal ini sangat penting agar tujuan jangka panjang dapat terwujud dengan baik dalam lingkungan keluarga dan masyarakat secara keseluruhan. ANTARA