**Borneonews - Jakarta**, Bank Indonesia (BI) telah mengumumkan bahwa Central Counterparty untuk Pasar Uang dan Valuta Asing (CCP PUVA) resmi memulai operasinya. Lembaga ini bertanggung jawab untuk menjalankan proses kliring serta melakukan novasi terhadap utang bagi semua transaksi yang dilakukan oleh anggotanya per tanggal hari ini.
Gubernur BI, Perry Warjiyo, menyatakan bahwa peluncuran CCP ini menjadi langkah penting dalam pengembangan pasar keuangan di Indonesia. "Dengan beroperasinya central counterparty yang khusus menangani derivatif suku bunga dan nilai tukar, kami menciptakan suatu *legacy*," ujarnya saat acara peluncuran di Jakarta.
CCP berfungsi sebagai penghubung antara pihak-pihak yang terlibat dalam transaksi, dengan tujuan untuk memitigasi berbagai risiko seperti risiko kredit, risiko likuiditas, dan risiko yang muncul dari fluktuasi harga di pasar. Dengan cara ini, keberadaan CCP diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan mendorong pertumbuhan transaksi di pasar.
"CCP SBNT memiliki kapasitas untuk mengukur risiko para anggotanya, yang dapat membantu merumuskan model bisnis yang tepat," lanjut Perry. Ia juga mengungkapkan bahwa CP PUVA sebagian besar dimiliki oleh delapan bank besar, termasuk Mandiri, BRI, dan BCA, serta PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI), yang memegang 80 persen saham. Sementara itu, Bank Indonesia memiliki sisa kepemilikan sebesar 20 persen.
KPEI diberikan tanggung jawab untuk memperluas layanan sebagai bagian dari CCP ini. Perry menekankan bahwa komitmen 20 persen yang dimiliki BI ini ditujukan sebagai *support* bagi industri yang berkembang, dan pihaknya tidak berniat untuk terlibat dalam manajemen operasional CCP.
Pengembangan CCP sebagai infrastruktur pasar keuangan di Indonesia mencerminkan pelaksanaan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK) serta komitmen terhadap reformasi pasar derivatif yang disepakati dalam agenda G20. Pembentukan CCP merupakan pilar penting dalam Strategi Nasional untuk Pengembangan dan Pendalaman Pasar Keuangan yang dirumuskan dalam kerangka kerja Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK).
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mahendra Siregar, menambahkan bahwa hadirnya CCP di Indonesia merupakan suatu langkah signifikan untuk mereformasi pasar derivatif lokal. Hal ini diyakini tidak hanya memperkuat stabilitas sistem keuangan, namun juga mengurangi *counterparty risk* serta menciptakan transparansi dan efisiensi yang lebih besar di pasar *over-the-counter (OTC) derivative*.
Mahendra menekankan bahwa dengan fungsinya memitigasi risiko kredit dan meningkatkan efisiensi dalam kliring dan penyelesaian transaksi derivatif, CCP akan memberikan banyak manfaat kepada industri jasa keuangan di Indonesia. "Dengan demikian, pasar derivatif di Indonesia akan menjadi lebih teratur, stabil, dan kredibel di mata investor global," tuturnya.
OJK berkomitmen penuh untuk mendukung implementasi agenda G20 dalam reformasi pasar *over-the-counter derivative*, termasuk dalam pembentukan dan operasionalisasi CCP. Pembentukan ini sekaligus merupakan hasil kerja sama yang solid antara berbagai pihak, terutama Bank Indonesia, kementerian, lembaga terkait, OJK, dan industri keuangan. Ini dilakukan dengan tujuan memastikan bahwa kebermanfaatan CCP dapat dicapai dan diharapkan berkontribusi positif terhadap pengembangan pasar uang dan valuta asing.
Sebagai penutup, CCP dapat dipandang sebagai infrastruktur penting dalam pasar keuangan yang menjalankan peran krusial dalam kliring sentral untuk transaksi di pasar uang dan valuta asing, juga berperan sebagai penjamin bagi pihak-pihak yang terlibat dalam transaksi. Fokus utamanya adalah untuk memitigasi risiko yang muncul antara pihak-pihak yang melakukan transaksi, termasuk *counterparty risk*, *liquidity risk*, dan *market risk*.
ANTARA
Central Counterparty Beroperasi, Perkuat Pasar Derivatif Indonesia
Bagikan:

JAKARTA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Kapolres Gumas Tanam 50 Bibit Pucuk Merah di Lahan Bekas Karhutla
OJK Kalteng Manfaatkan Momentum BIK 2026, Dorong Masyarakat Bangun Ketahanan Finansial
Erupsi Gunung Semeru Terjadi Enam Kali dengan Tinggi Letusan Hingga 1,2 Km
Jarak Pandang Terbatas Akibat Kabut Asap, Wakil Ketua III DPRD Kalteng Minta Masyarakat Waspada
Jaringan Peredaran Kayu Ilegal Didalami Pihak Kemenhut
Tokoh Lintas Agama Kalteng Tekankan Kebersamaan Hadapi Kemarau dan Karhutla
Komentar (0)
Memuat komentar…







