SAMPIT –

BORNEONWS, Sampit - Sebanyak 22 Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur resmi memasuki masa purna tugas terhitung mulai tanggal (TMT), 1 Oktober 2024.

"Kita mengucap syukur bisa melepas kawan-kawan yang sudah purna tugas, termasuk 2 pejabat pimpinan tertinggi pratama dan beberapa pejabat eselon 3 serta jabatan fungsional," kata Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kotim Sanggul Lumban Gaol, Senin, 30 September 2024.

Lanjutnya, ada banyak hal yang bisa dikerjakan pada saat menikmati masa pensiun yang dampak atau manfaatnya tidak kalah penting dibanding ketika kita saat aktif mengabdi dengan status PNS. Ia menekankan PNS yang telah purna tugas harus memahami bahwa pensiun bukan berarti purna karya.

"Artinya, bahwa pegawai negeri ada batasnya. Kita harus menyadari itu, ada batas pengabdian," jelasnya.

Menurut Sanggul, dengan menyadari adanya batasan tersebut, para ASN akan lebih siap menghadapi masa pensiun tanpa merasa terbebani atau terkena sindrom kekuasaan.

"Kalau orang tahu bahwa dia punya batas pengabdian, dia akan sadar bahwa ketika masa pensiun tiba, dia bisa menyesuaikan diri tanpa beban," tambahnya.

Masa purna tugas adalah kesempatan bagi para ASN untuk beradaptasi dengan lingkungan baru, baik di keluarga maupun di lingkungan masyarakat.

"Kita harapkan agar mereka bisa beradaptasi dengan baik setelah pensiun, serta tetap bisa bersosialisasi dengan masyarakat dan lingkungan yang baru," pungkasnya. (DEWI PATMALASARI/H)