**Borneonews - Jakarta**, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) akan memberikan penghargaan kepada pemerintah daerah (pemda) yang menunjukkan komitmen serta keberhasilan dalam menerapkan penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan hak asasi manusia (P5 HAM). Penghargaan ini rencananya akan diserahkan pada Hari Hak Asasi Manusia Sedunia.
Dalam sebuah diskusi kelompok terarah yang membahas penilaian akhir kabupaten/kota peduli HAM, Direktur Jenderal HAM Kemenkumham, Dhahana Putra, mengungkapkan bahwa penghargaan ini bukan hanya sekadar pengakuan, melainkan juga sebagai pendorong bagi pemerintah daerah untuk meningkatkan standar pelayanan terkait hak asasi manusia.
Dhahana menekankan bahwa penghargaan ini mencerminkan dedikasi daerah dalam melaksanakan P5 HAM. Tahun ini, penyerahan penghargaan diharapkan berlangsung pada waktu yang telah ditentukan. Ia juga menggarisbawahi pentingnya penilaian ini sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 22 Tahun 2021 mengenai Kriteria Kabupaten/Kota Peduli HAM.
Proses penilaian memasuki tahap tiga, yang mencakup verifikasi dan evaluasi akhir. Antusiasme terlihat dari partisipasi aktif 544 kabupaten/kota yang berasal dari 38 provinsi. Dalam penilaian tersebut, daerah akan dikategorikan ke dalam empat kualifikasi: peduli, cukup peduli, mulai peduli, dan kurang peduli.
Selain penilaian langsung, Direktorat Jenderal HAM juga membuka saluran pengaduan bagi masyarakat. Hal ini merupakan bagian dari mekanisme transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan penilaian. Dhahana menyoroti bahwa sesuai Undang-Undang Nomor 59 Tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), pentingnya hak asasi manusia dijadikan salah satu pilar utama untuk memperkuat nilai-nilai Pancasila.
Ia menegaskan bahwa hak asasi manusia tidak hanya tercantum dalam konstitusi, tetapi juga menjadi landasan bagi pembangunan negara yang adil dan merata. Diskusi tersebut melibatkan tim penilai yang terdiri dari berbagai unsur, seperti pemimpin tinggi di Kemenkumham, akademisi, serta perwakilan organisasi non-pemerintah (LSM).
Tugas tim penilai mencakup penilaian terhadap penambahan atau pengurangan nilai berdasarkan capaian aksi HAM dan penyelesaian dugaan pelanggaran HAM yang belum ditangani oleh daerah. Dengan keterlibatan berbagai pihak, Dhahana berharap hasil penilaian dapat memberikan keputusan yang kredibel, akuntabel, dan mendorong pemerintah daerah untuk terus memajukan hak asasi manusia di wilayah masing-masing.
Hasil akhir dari penilaian ini akan diumumkan pada peringatan Hari Hak Asasi Manusia Sedunia, yang jatuh pada tanggal 10 Desember 2024.
ANTARA
Kemenkumham Beri Penghargaan untuk Pemda Peduli Hak Asasi Manusia
Bagikan:

JAKARTA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Dua Gol Nicolas Jackson bawa Aston Villa Tekuk Man City 2-1
Ikut Manugal, Wakil Bupati Gumas Ajak Masyarakat Manfaatkan Lahan
Dortmund Puncaki Klasemen setelah Kalahkan Frankfurt 1-0
DKUKMPP Kotim Ajak Masyarakat Dukung Pasar Rakyat, Belanja Lokal Gerakkan Ekonomi Daerah
Arsenal Samai Poin Man City setelah Tekuk Everton 2-0
Napoli Lawan Roma Berakhir Imbang 3-3
Komentar (0)
Memuat komentar…







