SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Sebanyak 22 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim) memasuki masa purna tugas, 2 diantaranya merupakan pejabat eselon II.

"Hari ini kita melepas 22 ASN purna tugas terhitung mulai tanggal 1 Oktober. Termasuk 2 pejabat pimpinan tinggi pratama yaitu Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kotim, Muhammad Fuad Sidiq, dan Sekretaris DPRD Kotim, Muhamad Yusuf," kata Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kotim Sanggul Lumban Gaol, Senin, 30 September 2024.

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kotim, Sanggul Lumban Gaol, menyampaikan apresiasi atas dedikasi para ASN tersebut, terutama bagi para pejabat pimpinan tinggi pratama yang telah memberikan kontribusi besar selama masa tugasnya. "PNS yang akan kita lepas hari ini berjumlah 22 orang, dua di antaranya adalah pejabat eselon II, yang selama ini telah bekerja keras untuk kemajuan daerah," ujar Sanggul.

Terkait kekosongan jabatan yang ditinggalkan 2 orang tersebut pihaknya akan segera menunjuk Pelaksana Tugas (Plt). Kepala daerah yang akan menilai dan mengusulkan kepada  Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kotim.

"Langkah ini diambil untuk menjaga agar pelayanan publik tetap berjalan lancar," ujarnya. 

Penunjukan pejabat baru untuk mengisi posisi kosong tersebut diharapkan dapat mulai berlaku efektif pada 1 Oktober 2024. "Kita akan lakukan penunjukan kepada orang yang mampu, dan ke depan akan kita evaluasi kinerjanya. Hal ini penting agar roda pemerintahan tetap berfungsi dengan baik," imbuhnya.

Evaluasi terhadap kinerja pejabat yang ditunjuk nantinya juga akan menjadi fokus pemerintah daerah. Tujuannya agar pejabat baru mampu menjalankan tugas mereka dengan maksimal serta memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan daerah. (DEWI PATMALASARI/H)