AMBON –
**Borneonews - Ambon**, Pemerintah Kota Ambon mengintensifkan upaya untuk meningkatkan pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi pelaku usaha. Langkah ini diambil agar para pelaku usaha dapat tumbuh dan berkembang dengan memiliki legalitas usaha yang diperlukan. Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Ambon, Christian Tukloy, menjelaskan bahwa sosialisasi mengenai pembuatan NIB dilakukan secara luas kepada masyarakat. Sosialisasi tersebut dilaksanakan melalui berbagai tempat, seperti masjid, gereja, dan komunitas lokal. Tujuannya adalah agar lebih banyak pelaku usaha yang memiliki legalitas usaha yang sah. Pemkot Ambon berkomitmen mendorong pelaku usaha untuk memperoleh NIB dengan memberikan informasi bahwa proses pendaftaran tersebut bisa dilakukan secara gratis dan mudah. "Pendaftaran NIB ini tidak dikenakan biaya dan dapat dilakukan secara daring melalui *Online Single Submission (OSS)*. Dengan cara ini, pelaku usaha bisa melakukannya secara mandiri. Yang dibutuhkan hanya KTP dan nomor WhatsApp yang aktif," katanya. NIB berfungsi sebagai nomor induk yang menggantikan Surat Izin Usaha Perorangan (SIUP) bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Hal ini sangat penting, terutama untuk memudahkan mereka dalam mengakses pendanaan. "Kami berupaya membantu pelaku usaha dalam mendapatkan legalitas berupa NIB untuk kelangsungan usaha mereka. Tanpa NIB, pelaku usaha tidak akan bisa mengajukan kredit ke bank atau lembaga keuangan mikro lainnya," tambahnya. Pengurusan NIB juga dibedakan berdasarkan kategori risiko usaha. Untuk kategori usaha dengan risiko sedang hingga rendah, prosesnya dapat diselesaikan dalam waktu yang cukup cepat, yakni paling lambat satu jam. Namun, untuk usaha dengan risiko sedang hingga tinggi, biasanya memerlukan waktu lebih dari satu jam, terutama jika harus ada kunjungan lapangan untuk proses izin. "Namun, jika pengurusan NIB tidak memerlukan kunjungan lapangan, kami bisa menyelesaikannya dalam satu hari," jelasnya. Pemkot tidak menetapkan target jumlah pelaku usaha yang akan mengurus NIB, karena berkomitmen untuk melayani setiap pelaku usaha yang datang. "Pemberian NIB secara gratis ini adalah bukti bahwa Pemkot Ambon sungguh-sungguh memperhatikan para pelaku usaha. Kami mungkin tidak bisa menyediakan lapangan kerja yang cukup, tetapi kami memberi fasilitas agar mereka dapat berusaha, dimulai dengan pemberian NIB," tutupnya. ANTARA