JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta**, Dinas Kesehatan DKI Jakarta menegaskan bahwa mencuci luka dengan sabun dan air mengalir selama 15 menit adalah langkah krusial setelah seseorang tergigit oleh hewan yang berpotensi menularkan rabies. Prosedur ini diyakini dapat membantu mengeliminasi risiko infeksi akibat virus rabies yang mungkin masuk melalui luka. Kepala Seksi Pengendalian Penyakit Menular Dinas Kesehatan DKI Jakarta, dr. Arif Syaiful Haq, menjelaskan bahwa virus rabies memiliki struktur yang dilapisi oleh lipid. Ketika virus ini bersentuhan dengan sabun yang bersifat kimiawi, terutama yang mampu melarutkan lemak, atau jika terkena suhu yang tinggi, virus tersebut dapat dihancurkan. Dengan demikian, penggunaan sabun diharapkan dapat menguraikan virus dan membuangnya bersama aliran air. Lebih lanjut, dr. Arif mengungkapkan bahwa membilas luka dengan baik menggunakan air mengalir selama 15 menit dapat mengurangi keterjangkitan virus rabies hingga 85 persen. Setelah melakukan pembersihan pada luka, tindakan selanjutnya adalah menerapkan cairan antiseptik sebelum mencari pertolongan medis di fasilitas kesehatan terdekat, seperti puskesmas atau rumah sakit. "Setelah melakukan pembersihan, dianjurkan pasien segera menuju fasilitas kesehatan untuk mendapatkan penanganan lanjut terkait luka akibat gigitan. Informasikan kepada RT/RW atau setidaknya ke fasilitas kesehatan setempat mengenai kejadian tersebut," tambahnya. Arif mengingatkan bahwa hingga saat ini tidak ada pengobatan yang bisa dikatakan efektif untuk menyembuhkan rabies setelah seseorang menunjukkan gejala penyakit tersebut. Oleh karena itu, langkah pencegahan sangatlah penting. Ini termasuk memastikan bahwa hewan peliharaan mendapatkan vaksinasi secara rutin untuk menjaga kesehatan mereka. "Kami sarankan untuk berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang biasanya menyediakan program vaksinasi rabies bagi hewan peliharaan," ujar Arif. Sementara itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) berupaya mencapai target vaksinasi rabies dengan mencakup 46.267 ekor hewan penular rabies pada tahun 2024. Inisiatif ini bertujuan untuk mewujudkan Jakarta sebagai wilayah yang bebas dari rabies. Data terbaru hingga Agustus 2024 menunjukkan bahwa Dinas KPKP DKI telah merealisasikan lebih dari 54 persen dari total target untuk vaksinasi rabies yang ditetapkan. Upaya ini diharapkan dapat melindungi masyarakat dan hewan peliharaan dari dampak virus rabies. ANTARA