GORONTALO –
**Borneonews - Gorontalo**, Sejumlah organisasi yang tergabung dalam Jejaring Aktivis Perempuan dan Anak (Jejak Puan) di Provinsi Gorontalo mendesak Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk segera menghapus konten video dan foto asusila yang melibatkan oknum guru dan murid di daerah tersebut. Koordinator Gusdurian Gorontalo, Nurhikmah Biga, menyampaikan ajakan ini pada hari Senin. Dia menekankan bahwa Kementerian Kominfo seharusnya berperan aktif dalam menghentikan penyebaran konten-konten asusila yang merugikan, terutama dalam konteks kekerasan seksual yang tengah dibahas. Menurut Nurhikmah, Kementerian Kominfo memiliki kebijakan, regulasi, dan wewenang untuk menghapus konten berbahaya dari platform media sosial. Tindakan cepat diperlukan, mengingat konten tersebut dapat berdampak serius pada kondisi mental korban, yang masih tergolong anak-anak. "Nasib masa depan anak yang menjadi korban kekerasan seksual sangat dipengaruhi oleh bagaimana respons kita sebagai masyarakat dan pemerintah saat ini. Video ini sudah beredar luas dan telah berlarut-larut di tengah masyarakat," ujarnya, mengingatkan akan urgensi masalah ini. Jejak Puan berharap media massa turut berperan positif dengan memproduksi berita yang berpihak kepada korban. Selain itu, mereka mendorong semua pihak untuk menghentikan pengedaran video yang tidak pantas tersebut. Sebelumnya, pihak kepolisian dari Satuan Reskrim Polres Gorontalo telah menetapkan seorang guru berusia 57 tahun yang bertugas di Kabupaten Gorontalo sebagai tersangka dalam kasus kekerasan seksual terhadap salah satu siswanya. Penetapan tersangka ini muncul setelah video yang merekam aksi tersebut tersebar di media sosial. Kasubdit Penmas Bidang Humas Polda Gorontalo, Kompol Henny Muji Rahayu, mengonfirmasi bahwa saat ini tersangka telah ditangkap dan sedang menjalani pemeriksaan yang lebih mendalam. “Mengenai siapa yang merekam dan menyebarkan video tersebut, kami saat ini tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut,” tuturnya. ANTARA