JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta**, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengajak Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia untuk bekerjasama dalam menyusun peta jalan *roadmap* Indonesia Emas 2045. Selain itu, kolaborasi ini juga mencakup revisi Undang-undang Perindustrian yang dianggap perlu diperbaharui agar selaras dengan tantangan industri saat ini. Dalam acara Sarasehan yang diadakan di Jakarta, Menperin Agus mengungkapkan bahwa Kadin merupakan mitra strategis bagi Kementerian Perindustrian (Kemenperin). Dengan dukungan Kadin, diharapkan penyusunan kebijakan dapat dilakukan dengan lebih efektif dan berorientasi pada kepentingan nasional. "Saya mengajak seluruh pimpinan dan pengurus Kadin baik di tingkat pusat hingga daerah untuk meningkatkan sinergi dan kerjasama dengan pemerintah. Kaidah ini harus didukung dengan komunikasi yang intensif dan efektif dalam setiap langkah perumusan serta pelaksanaan kebijakan," ungkapnya. Agus menjelaskan ada dua fokus utama yang dapat dikerjakan secara bersamaan antara pemerintah dan Kadin. Yang pertama adalah partisipasi dalam proses revisi Undang-undang Nomor 3 Tahun 2014 mengenai Perindustrian, sebab regulasi yang ada saat ini dinilai sudah tidak lagi memadai dalam menanggulangi tantangan serta dinamika yang dihadapi sektor industri. Kedua, kolaborasi Kemenperin dan Kadin untuk menetapkan peta jalan menuju Indonesia Emas 2045 dalam konteks industri sangat diharapkan. Menurut Agus, pengembangan peta jalan tersebut dapat dilakukan melalui empat tahap kunci: penguatan transformasi industri, akselerasi transformasi, ekspansi ke pasar global, serta penetapan Indonesia sebagai pusat manufaktur global yang berkelanjutan dan ramah lingkungan. Ketua Umum Kadin Indonesia yang baru terpilih, Anindya Bakrie, merespons positif ajakan dari Kemenperin untuk bekerja sama dalam merevisi Undang-undang Perindustrian dan menyusun *roadmap* Indonesia Emas 2045. Dalam diskusi yang berlangsung antara Anindya dan Menperin, mereka juga membahas beberapa isu penting lainnya. Di antaranya adalah kebijakan Kementerian dan Lembaga terkait impor yang berdampak terhadap pertumbuhan industri, serta potensi industri halal Indonesia untuk menembus pasar domestik dan global. Selain itu, upaya untuk memastikan pasokan gas kepada industri keramik di dalam negeri dengan harga yang sesuai dengan kebijakan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) juga menjadi bahasan penting. Tak kalah penting, ada pula pembahasan mengenai rencana pemindahan pelabuhan impor ke wilayah Indonesia bagian timur, sebagai langkah untuk mendorong pengembangan industri perkapalan daerah dan meningkatkan daya saing industri secara keseluruhan. Sebelumnya, Menperin Agus telah mengadakan pertemuan dengan Ketua Umum Kadin Anindya Bakrie di kantor Kemenperin. Pertemuan ini menjadi langkah awal untuk merencanakan sinergi dalam memperkuat sektor industri manufaktur di Indonesia ke depan. ANTARA