**Borneonews - Sukabumi**, Seorang warga bernama Jujun Junaedi, yang berusia 54 tahun dan tinggal di Kampung Hegarmanah, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, telah melaporkan kasus salah tangkap ke kepolisian. Ia merasa dirugikan setelah dituduh sebagai pencuri dan mengalami penganiayaan oleh sekelompok warga.
Menurut keterangan Jujun, insiden tersebut terjadi pada hari Sabtu, 28 September, sekitar pukul 10.00 WIB. Saat itu, ia sedang berkeliling menjajakan makanan kepada warga di Kampung Padasuka, Desa Kertaharja, Kecamatan Cikembar. Setelah melayani seorang pembeli dan menerima uang sebesar Rp2 ribu, ia melanjutkan perjalanan. Namun, tanpa diduga, sejumlah warga mendekatinya dan menuduhnya telah mencuri uang milik mereka yang jumlahnya mencapai Rp30 juta.
Tidak hanya dituduh, Jujun juga menjadi korban penganiayaan. Ia dipukuli oleh sejumlah orang, sehingga wajahnya mengalami luka dan memar di berbagai bagian tubuh. Dalam situasi yang mendesak ketika TNI tiba untuk menenangkan kerumunan, Jujun merasa tertekan. Karena takut akan keselamatannya, ia terpaksa berpura-pura mengaku telah melakukan pencurian tersebut.
Setelah mengaku, Jujun dibawa ke Polsek Cikembar. Namun, setelah diperiksa secara menyeluruh, pihak kepolisian menemukan bahwa tidak ada bukti yang mendukung tuduhan tersebut. Jujun menjelaskan bahwa meskipun ia awalnya berusaha membela diri, tekanan dari massa membawa pada keputusannya untuk mengaku, demi menyelamatkan dirinya dari kemungkinan yang lebih buruk.
Melihat kondisi ini, Jujun mengajukan laporan resmi kepada pihak kepolisian, karena merasa dirinya bukan pencuri. Penyidik telah memastikan bahwa tidak ada pelanggaran hukum yang dilakukan olehnya.
Di sisi lain, seorang tokoh masyarakat bernama Atma Wijaya merasakan keprihatinan atas insiden main hakim sendiri yang dilakukan oleh warga. Atma meyakinkan bahwa Jujun bukanlah seorang pencuri, melainkan seorang penjual makanan ringan keliling yang telah berjuang menghadapi kondisi kesehatan yang sulit, termasuk pemulihan dari masalah penglihatan yang dialaminya.
Peristiwa ini menjadi pelajaran bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam mengambil tindakan dan tidak terburu-buru berasumsi, terutama ketika berhadapan dengan masalah hukum dan keadilan.
ANTARA
Korban Salah Tangkap di Sukabumi, Pihak Kepolisian Terlibat
Bagikan:

BOGOR –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Gol Pablo Comitre Gagalkan Kemenangan Bali United di Markas Persita
Amri/Nita Petik Pelajaran Berharga Setelah Terhenti di French Open
Pelatih Minta Persebaya Bermain Agresif saat Hadapi Madura United
Razia Narkoba, 32 Sopir Angkutan Batubara di Barito Timur Jalani Tes Urine
Ganda Putri Isyana/Rinjani Sabet Gelar Juara Indonesia Masters
Arema FC Libas Dewa United 4 Gol Tanpa Balas
Komentar (0)
Memuat komentar…







