**Borneonews - Palangka Raya**, Sebanyak 15 orang warga binaan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sampit di Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, telah dipindahkan ke Lapas Kelas IIA Palangka Raya. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya untuk mengatasi keadaan penumpukan penghuni di Lapas Sampit yang sudah melebihi kapasitas maksimalnya.
Kepala Lapas Kelas IIB Sampit, Meldy Putera, menjelaskan bahwa pemindahan ini merupakan salah satu strategi untuk mengurangi jumlah warga binaan yang sudah melebihi kapasitas di Lapas tersebut, yang diketahui sudah dalam keadaan penuh. Proses pemindahan berlangsung pada hari Sabtu, tanggal 28 September, dan berjalan dengan lancar berkat adanya pengamanan dari petugas Lapas yang didukung oleh personel dari Polres Kotim. Kegiatan ini dilakukan dengan aman dan tertib.
Meldy juga mengungkapkan bahwa pemindahan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pembinaan narapidana serta untuk melakukan deteksi dini terhadap potensi masalah keamanan di Lapas Kelas IIB Sampit, yang berada di bawah Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Tengah. Mutasi warga binaan ini diharapkan dapat membantu mengurangi masalah kapasitas yang terlalu penuh, yang saat ini mencapai 933 orang, sementara Lapas tersebut hanya mampu menampung 220 orang.
"Dampak dari kondisi ini adalah over kapasitas yang mencapai lebih dari 300 persen, oleh karena itu, kami berkomitmen untuk mengatasi situasi ini," tutur Meldy. Ia menambahkan bahwa pemindahan warga binaan merupakan hal yang umum dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lembaga pemasyarakatan. Tindakan ini telah memperoleh persetujuan dari pihak-pihak yang berwenang.
Baik Lapas Kelas IIB Sampit maupun Lapas Kelas IIA Palangka Raya beroperasi di bawah pengawasan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Tengah. Untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan selama proses pemindahan, pengawalan ketat dilakukan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP), yang termasuk penggunaan borgol rantai serta dukungan pengamanan dari Polres Kotim.
Dalam rangka ini, Lapas Kelas IIB Sampit menyampaikan rasa terima kasih kepada Polres Kotim, yang selalu siap membantu dan mengawal setiap kegiatan pemindahan warga binaan. "Kami sangat menghargai bantuan Polres Kotim yang selalu bersedia mendukung dan mengawal setiap pemindahan dari Lapas Sampit," tutup Meldy.
ANTARA
Pemindahan 15 Warga Binaan Lapas Sampit ke Palangka Raya untuk Atasi Overkapasitas
Bagikan:

PALANGKARAYA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Adam Alis Cetak Gol Penentu Kemenangan Persib atas Garudayaksa 2-1
Hujan Perdana Banjarbaru Diwarnai Pohon Tumbang Akibat Angin Kencang
Kebakaran Hebat Hanguskan 4 Rumah dan 1 Masjid di Kotim
Saingi China, Pabrik Mobil Jepang Pangkas Masa Pengembangan Model Baru
PDIP Dukung Revisi UU Peradilan Militer Pascaputusan MK
Pemerintah Luncurkan Program Pengawal Energi untuk 3.679 SPBU
Komentar (0)
Memuat komentar…







