JAYAPURA –
**Borneonews - Jayapura**, Badan Pemberdayaan Sumber Daya Aparatur (BPSA) Provinsi Papua menekankan pentingnya penerapan tiga pilar utama dalam mendorong reformasi dan tata kelola pemerintahan yang lebih baik di kalangan aparatur sipil negara (ASN). Ketiga pilar tersebut dijelaskan oleh Kepala BPSA, Elseye Penina Rumbekwan, dalam kesempatan yang berlangsung di Jayapura pada hari Senin. Tiga pilar tersebut terdiri dari penataan kelembagaan, penataan sistem dan prosedur, serta peningkatan kualitas sumber daya aparatur. Menurut Rumbekwan, ketiga aspek ini memiliki keterkaitan yang erat. Namun, untuk mencapai hasil yang maksimal, diperlukan langkah-langkah lebih lanjut, terutama dalam hal penataan struktur kelembagaan dan penerapan prosedur yang berkualitas melalui strategi dan kebijakan yang jelas. Ia juga mencatat bahwa kondisi penataan kelembagaan saat ini masih tidak optimal, dengan banyaknya lembaga yang dibentuk tanpa mempertimbangkan fungsi dan perannya dalam organisasi. "Sudah seharusnya struktur yang ada disesuaikan dengan kebutuhan organisasi serta tingkat efektivitas dan efisiensi anggaran," ungkapnya. Lebih lanjut, Rumbekwan menjelaskan bahwa sistem dan prosedur yang ada sering kali menghambat fleksibilitas pelayanan dan terkesan rumit. Oleh karena itu, diperlukan sumber daya aparatur yang tidak hanya memahami tetapi juga mampu menjalankan prinsip-prinsip reformasi birokrasi secara efektif. "Hanya ASN yang berkualitas yang mampu melaksanakan tugasnya dengan profesionalisme, dan profesionalisme itu tidak mungkin tercapai tanpa adanya kompetensi yang memadai," tegasnya. Selain itu, Rumbekwan juga menyoroti pentingnya komitmen peserta diklat terhadap proyek perubahan di lingkungan kerja mereka. Dia menyatakan bahwa pelatihan kepemimpinan menjadi hal yang vital agar ketiga pilar tersebut dapat diimplementasikan. "Aksi perubahan yang telah direncanakan akan menjadi pola kerja baru di setiap unit kerja, sehingga penting untuk melaksanakan pelatihan yang tepat," tutupnya. ANTARA