BANDUNG –
**Borneonews - Bandung**, Penjabat Gubernur Jawa Barat memberikan peringatan kepada seluruh jajarannya agar tidak terjebak dalam praktik tata kelola yang hanya ilusi. Ia menjelaskan bahwa tata kelola yang kerap dipahami sebagai sekumpulan prosedur, seperti *standard operating procedure* (SOP), sejatinya tidak dapat dijadikan satu-satunya ukuran keberhasilan. Menurutnya, hal ini dapat menguntungkan pihak tertentu saja dan menyimpang dari prinsip keadilan. Bey menekankan pentingnya menjalankan tata kelola yang transparan dan sahih, yang dimulai dengan kesadaran individu yang tinggi, integritas, serta mengesampingkan kepentingan pribadi. Ia menyatakan, "Tata kelola yang baik tidak seharusnya hanya berhenti pada pembuatan dan pelaksanaan SOP. Kebijakan yang baik seharusnya melindungi kepentingan publik dan bukan untuk memenangkan kelompok tertentu dalam proses pengadaan." Lebih lanjut, Bey mengungkapkan keprihatinannya terhadap adanya pihak-pihak yang melakukan praktik negosiasi untuk menutupi kekurangan dalam laporan hasil pemeriksaan. Ia mengingatkan bahwa tindakan semacam ini tidak hanya merugikan publik, tetapi juga merupakan bentuk kebohongan terhadap diri sendiri. "Sikap seperti itu harus dihindari oleh seluruh pihak," tambahnya. Dalam kesempatan ini, Bey juga menyoroti pentingnya peningkatan kualitas pelayanan yang diberikan oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Ia menegaskan bahwa tujuan pendirian BUMD seharusnya tidak hanya untuk meraih profit, melainkan juga berkontribusi pada pembangunan masyarakat secara keseluruhan. "BUMD seharusnya berperan aktif dalam menciptakan lapangan kerja, bukan menjadi beban yang terus-menerus bergantung pada bantuan modal dari pemerintah provinsi akibat kinerja yang buruk. Hal ini mencerminkan ketidakmampuan kita dalam menghadapi persaingan di dunia usaha yang semakin ketat," ungkap Bey. Ia juga menjelaskan betapa pentingnya kontribusi dividen dari BUMD kepada pemerintah daerah, yang akan menjadi indikator nyata bahwa BUMD mampu berkontribusi dalam pembangunan lokal. "Setiap rupiah yang dihasilkan oleh BUMD seharusnya kembali kepada masyarakat melalui layanan yang lebih baik, infrastruktur yang memadai, dan peningkatan kesejahteraan," imbuhnya. Bey menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa tata kelola yang baik bukan hanya tentang mematuhi peraturan, tetapi juga mencakup aspek moralitas, kejujuran, dan komitmen untuk membangun daerah dengan lebih baik. "Dengan demikian, pengelolaan BUMD, BLU/BLUD, dan BUMDes dapat dioptimalkan sehingga berdampak positif bagi peningkatan ekonomi Jawa Barat," pungkasnya. ANTARA