**Borneonews - Jakarta**, Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta menginformasikan bahwa tidak semua pasien yang mengalami gigitan hewan penular rabies secara otomatis memerlukan suntikan vaksin atau serum antirabies (*vaccine or rabies serum*). Keputusan untuk memberikan vaksin bergantung pada penilaian yang dilakukan oleh tenaga medis.
Menurut Dr. Arif Syaiful Haq, Kepala Seksi Pengendalian Penyakit Menular dan Penyakit Tidak Menular Dinas Kesehatan DKI Jakarta, penting untuk melakukan evaluasi berkaitan dengan situasi gigitan. Aspek-aspek seperti jenis hewan yang menggigitapakah dalam keadaan tenang atau agresifand kondisi luka yang ditimbulkan juga menjadi pertimbangan dalam keputusan medis.
Dr. Arif menjelaskan bahwa ketika seseorang digigit hewan yang diduga membawa rabies, mereka harus segera melapor kepada pengurus lingkungan seperti RT/RW atau langsung ke petugas kesehatan. Langkah ini penting agar Dinas Kesehatan dapat berkoordinasi dengan instansi terkait untuk menilai kondisi hewan tersebut saat gigitan terjadi.
Lebih lanjut, pertimbangan tenaga medis di lapangan akan membantu menentukan apakah tindakan yang diperlukan adalah pemberian vaksinasi rabies atau cukup dengan melakukan pencucian luka. Langkah pertolongan pertama yang disarankan adalah membersihkan area luka dengan sabun dan air mengalir, kemudian diikuti dengan pemberian cairan antiseptik.
Setelah menjalani langkah-langkah awal tersebut, sangat dianjurkan bagi individu yang mengalami gigitan atau cakaran hewan untuk segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan terdekat guna mendapatkan perawatan lebih lanjut. Tujuan dari vaksinasi rabies adalah untuk meningkatkan respon imun tubuh terhadap virus rabies yang dapat ditularkan melalui gigitan hewan terinfeksi.
Namun, Dr. Arif menegaskan bahwa bila virus rabies telah memasuki sistem saraf pusat, pemberian vaksin akan menjadi tidak berarti lagi. Penyakit rabies, yang dikenal oleh masyarakat sebagai penyakit anjing gila, adalah penyakit yang mematikan bagi manusia maupun hewan. Penyakit ini diakibatkan oleh infeksi virus Lyssa yang menyebar melalui gigitan hewan penular rabies, seperti anjing, kucing, serta primata seperti kera dan monyet.
Data dari Kementerian Kesehatan pada tahun 2023 menunjukkan bahwa sekitar 98 persen kasus rabies di Indonesia berasal dari anjing, sementara 2 persen lainnya berasal dari kucing dan primata. Hingga saat ini, belum ada pengobatan yang efektif untuk menyembuhkan pasien yang sudah menunjukkan gejala klinis khas rabies, seperti fotofobia (takut cahaya), hidrofobia (takut air), dan aversi terhadap udara.
ANTARA
Dinkes DKI Jakarta, Tidak Semua Kasus Gigitan Rabies Butuh Vaksin
Bagikan:

JAKARTA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Trae Young Targetkan Wizards Bersaing ke playoff NBA
Penipu Galang Dana Karhutla Raup Rp8 Juta Dibekuk
Pertamina Tambah Pasokan BBM dan Operasional SPBU
Bawa Tongkat Komando Berisi Belati ke DPRD Kalsel, Pria 47 Tahun Diamankan Polisi
TNI-Polri Kedepankan Pendekatan Dialogis dalam Mengamankan Dogiyai
Tolak Ajakan Berkelahi, Siswa SMP di Banjarmasin Tetap Dipaksa hingga Tersungkur
Komentar (0)
Memuat komentar…







