BANGKA BELITUNG –
**Borneonews - Pangkalpinang**, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) yang berada di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung telah melaksanakan sebuah inisiatif bertajuk *Geographical Indication Goes to Marketplace*. Program ini bertujuan untuk meningkatkan pemasaran produk indikasi geografis (IG) dari daerah ini ke pasar global. Kepala Kanwil Kemenkumham Kepulauan Bangka Belitung, Harun Sulianto, mengungkapkan harapannya bahwa kegiatan ini dapat menjadi jembatan bagi masyarakat dalam mempromosikan dan memasarkan produk IG di seluruh dunia. Ia menekankan pentingnya upaya ini untuk membantu pelaku usaha lokal. Produk-produk IG yang akan dipasarkan melalui platform marketplace mencakup Madu Teran dari daerah Belitung Timur dan lada putih Muntok dari Bangka Barat. Harun Sulianto mengungkapkan keyakinannya bahwa kegiatan ini akan mampu meningkatkan promosi dan pemasaran madu teran serta lada putih, sehingga dapat memberikan nilai tambah ekonomis kepada masyarakat setempat. Dalam upaya memulai bisnis online, terutama bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), Harun menekankan pentingnya memperhatikan tiga langkah krusial. Pertama, pelaku usaha perlu menyiapkan nama toko yang menarik. Kedua, menentukan link dan alamat toko yang mudah diingat. Ketiga, langkah berikutnya adalah membuat akun di platform e-commerce, seperti Tokopedia. Dengan memanfaatkan marketplace, para pelaku usaha dapat merasakan kemudahan dan keamanan dalam berjualan serta berbelanja. Marketplace sendiri diakui memberikan keuntungan bagi kedua belah pihak, yaitu penjual dan pembeli, melalui proses yang lebih efisien. Sementara itu, Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Belitung Timur, Therissia Hati, mengungkapkan bahwa pendaftaran Madu Teran Belitung Timur sebagai produk indikasi geografis pada tahun 2023 diharapkan dapat berkontribusi positif terhadap perekonomian masyarakat. Therissia menekankan bahwa untuk menjaga produktivitas produk IG, ada tiga aspek yang harus diperhatikan. Hal ini meliputi penetapan standar IG, penyelenggaraan pelatihan untuk anggota Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG), serta pengawasan yang ketat dalam pengelolaan produk IG. Ia menambahkan, upaya-upaya ini harus dilakukan secara berkesinambungan agar reputasi dan karakteristik Madu Teran Belitung Timur tetap terjaga dengan baik. ANTARA