**Borneonews - Blitar**, Aparat Kepolisian Resor Blitar Kota di Jawa Timur menggelar pemeriksaan ulang terhadap saksi-saksi terkait kasus pelemparan kayu oleh seorang ustadz terhadap santri-nya. Insiden ini telah menimbulkan laporan polisi yang diajukan oleh kepolisian, meskipun hingga saat ini pihak keluarga korban belum membuat laporan resmi.
Kepala Seksi Humas Polres Blitar Kota, Iptu Samsul Anwar, menyampaikan bahwa laporan polisi dapat dikeluarkan tanpa menunggu tindakan dari keluarga korban. Hal ini disebabkan karena pihak keluarga belum melaporkan insiden tersebut, di mana pelemparan kayu tersebut berujung pada tragedi kematian seorang santri.
"Untuk penentuan tersangka, kami melaksanakan pemeriksaan ulang terhadap saksi-saksi, termasuk pemilik pondok pesantren, ustadz yang terlibat, serta santri-santri yang menyaksikan kejadian itu. Kami juga mencakup pihak rumah sakit yang menangani korban," ujar Iptu Samsul di Blitar pada hari Senin.
Ia menambahkan bahwa setelah semua saksi diperiksa, polisi akan menggelar perkara untuk menentukan siapa pelaku penganiayaan tersebut. Saat ini, identitas sembilan orang telah diperiksa, termasuk paman dan nenek korban. Namun, pemeriksaan terhadap orangtua korban belum dapat dilaksanakan karena keduanya sedang berada di luar negeri.
Polisi juga telah menyita barang bukti berupa balok kayu yang terdapat paku, yang diyakini dilemparkan dan mengenai santri berinisial KAF (13 tahun). Peristiwa tersebut berlangsung saat KAF sedang belajar di salah satu pondok pesantren di Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar.
Di sisi lain, nenek korban, Suparti, menegaskan bahwa keluarga menyerahkan sepenuhnya penyelesaian hukum kepada pihak kepolisian. Meski demikian, keluarga berharap agar perkara ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan.
"Kami mendorong agar masalah ini bisa diselesaikan tanpa harus melanjutkan ke jalur hukum, yang terpenting adalah kedamaian. Kembalikan pada pihak berwenang," ungkapnya.
Superti juga menyatakan harapannya agar kejadian yang menimpa cucunya tidak terulang di masa mendatang dan meminta agar tidak ada tindakan sewenang-wenang terhadap anak didik.
"Semoga situasi di pondok pesantren menjadi lebih baik dan kejadian seperti yang menimpa cucu saya tidak terjadi lagi," tutup Suparti.
Peristiwa itu sendiri terjadi pada hari Minggu, 15 September. Saat santri lain bersiap untuk mandi, salah seorang di antara mereka belum menghentikan permainan. Ustadz yang melihat hal tersebut kemudian melemparkan kayu ke arah santri yang kelihatannya nakal, namun yang mengakibatkan balok tersebut mengenai KAF. Paku yang terdapat di balok tersebut menancap di bagian belakang kepala korban, dan saat paku tersebut dicabut, korban langsung tidak sadarkan diri.
KAF segera dilarikan ke rumah sakit di Kabupaten Blitar untuk mendapatkan perawatan, namun karena cedera yang parah, ia kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Kabupaten Kediri, namun sayangnya tidak dapat bertahan dan menghembuskan nafas terakhir.
ANTARA
Polemik Pelemparan Kayu di Ponpes, Santri Meninggal Dunia
Bagikan:

SURABAYA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Kebakaran di Kawasan Pasar Muara Uya Tabalong, Sedikitnya 10 Rumah Warga Terbakar
DPRD Kobar Apresiasi Pasar Murah Pemkab untuk Bantu Warga dan Tekan Inflasi Pangan
BEI Catat Sembilan Perusahaan Antre IPO hingga Oktober 2026
Hidup Normal di Tengah Kabut Asap, Pernikahan Adat Dayak Tetap Berlangsung
Sopir Ditemukan Kejang dan Mulut Berbusa di Dalam Mobil hingga Kaca Kendaraan Dipecahkan
OMC di Kalteng: Delapan Sortie, 5,2 Ton Dry Ice dan 2 Ton NaCl Ditabur dalam Sehari
Komentar (0)
Memuat komentar…







