AMBON –
**Borneonews - Ambon**, PT. ASDP Indonesia Ferry (Persero) Cabang Ambon mengingatkan kepada para calon penumpang agar tidak membeli tiket dari calo atau pihak ketiga yang tidak resmi. Hal ini ditujukan untuk mencegah mereka terjebak dalam praktek pungutan liar yang sering kali beralasan sebagai biaya administrasi. Kepala Cabang PT. ASDP Indonesia Ferry (Persero) Ambon, Christoper Samosir, menjelaskan bahwa masyarakat sebaiknya melakukan pembelian tiket melalui aplikasi resmi yang disediakan oleh perusahaan. Ia menekankan pentingnya hal ini agar calon penumpang tidak dirugikan oleh oknum-oknum yang memanfaatkan situasi di sekitar pelabuhan. Dia menambahkan, penjualan tiket untuk rute Galala-Namlea dan Hunimua-Waipirit sebaiknya dilakukan secara resmi dan bukan melalui agen yang beroperasi di area pelabuhan. Samosir juga menegaskan bahwa penjualan tiket untuk jurusan Hunimua ke Waipirit di Kabupaten Seram Bagian Barat bukan menjadi tanggung jawab cabang Ambon. Sistem penjualan tiket secara daring telah diterapkan secara nasional dalam beberapa bulan terakhir. Oleh karena itu, Samosir meminta kepada masyarakat luas untuk melakukan pemesanan tiket jauh sebelum keberangkatan, agar tidak terganggu saat tiba di pelabuhan. Selain melalui aplikasi resmi, tiket juga bisa diperoleh di gerai minimarket terdekat untuk memberikan kemudahan bagi para pengguna jasa kapal ferry. Pihak ASDP menyampaikan perhatiannya terhadap keluhan sejumlah calon penumpang yang mengalami kesulitan pascakenaikan harga tiket ferry, dimana sering kali mereka dikenakan biaya tambahan oleh agen tidak resmi. “Praktik semacam itu bisa saja dijadikan alasan oleh calo untuk mengenakan biaya tambahan. Oleh karena itu, kami sangat menyarankan untuk tidak membeli tiket dari agen-agen tersebut dan menggunakan aplikasi *Ferryzi* untuk pemesanan secara daring,” imbuhnya. ANTARA