JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta**, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) menyatakan bahwa saat ini semakin banyak masyarakat yang berani melaporkan kasus kekerasan berbasis gender. Hal ini sejalan dengan banyaknya saluran pengaduan yang telah disediakan. Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan KemenPPPA Ratna Susianawati menjelaskan, "Layanan *call center* Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129 dalam empat tahun terakhir telah menerima jumlah pengaduan yang luar biasa. Ini menunjukkan bahwa masyarakat semakin yakin dan berani untuk melapor karena banyaknya saluran yang tersedia." Lebih dari itu, Ratna juga menekankan pentingnya respons terhadap laporan masyarakat. Ia menuturkan bahwa selain banyaknya kanal pengaduan, yang tidak kalah penting adalah bagaimana laporan tersebut ditindaklanjuti, di mana korban mendapatkan pendampingan yang diperlukan. Langkah ini sejalan dengan amanah Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) yang menekankan perlunya pemberdayaan bagi para penyintas. Berdasarkan data dari Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA), terlihat peningkatan jumlah perempuan yang menjadi korban kekerasan dari tahun ke tahun. Pada tahun 2022, tercatat sebanyak 25.053 perempuan melapor atas kasus kekerasan. Angka tersebut terus meningkat pada tahun 2023 dengan 26.161 perempuan. Ratna melanjutkan, meski jumlah perempuan korban kekerasan meningkat, hal ini bisa diinterpretasikan sebagai peningkatan kesadaran masyarakat di seluruh Indonesia dalam melaporkan kasus ke lembaga terkait, termasuk Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan di masing-masing daerah. "Kenaikan angka pelaporan menunjukkan bahwa koneksi korban untuk *speak up* semakin meningkat. Kami melihat bahwa keberanian untuk melapor semakin banyak, dan kami juga memberikan aksesibilitas melalui layanan SAPA 129," ujarnya. Ia menjelaskan lebih lanjut bahwa isu perempuan dan anak, termasuk kekerasan, menjadi fokus utama bagi pemerintah. Upaya ini akan dilanjutkan oleh Kementerian PPPA untuk 25 tahun ke depan, meskipun ada pergantian pemerintahan yang mungkin akan terjadi. Kementerian PPPA pun berkomitmen untuk melakukan inovasi dalam program-program yang akan dilaksanakan dalam periode pemerintahan lima tahun ke depan. "Setiap langkah yang diambil akan melanjutkan program yang telah dicanangkan oleh para menteri sebelumnya, termasuk Menteri PPPA Bintang Puspayoga. Kami memiliki tanggung jawab untuk memenuhi amanat pemerintahan lima tahun ke depan dengan berbagai terobosan baru," tegas Ratna. ANTARA