YOGYAKARTA –
**Borneonews - Yogyakarta**, Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta mengingatkan semua sekolah untuk lebih waspada terhadap penerapan tindakan pencegahan dalam menghadapi potensi penularan penyakit parotitis, atau yang lebih dikenal masyarakat dengan sebutan gondongan, di kalangan para siswa. Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, serta Pengelolaan Data dan Sistem Informasi Dinkes Kota Yogyakarta, Lana Unwanah, menjelaskan pentingnya kewaspadaan ini seiring dengan meningkatnya laporan mengenai kasus gondongan, yang banyak terjadi di lingkungan sekolah dasar. “Terdapat laporan mengenai bertambahnya kasus gondongan di Kota Yogyakarta,” ungkapnya. Penyakit parotitis disebabkan oleh infeksi virus *paramyxovirus* dan dapat menyebar melalui percikan kecil (droplet) saat orang yang terinfeksi berinteraksi dengan orang lain. Hal ini menjadi alasan mengapa risiko penularan sangat tinggi di kalangan siswa, terutama saat mereka beraktivitas dan berkomunikasi di lingkungan sekolah. Lana mencatat bahwa sejumlah puskesmas di Yogyakarta telah melaporkan ditemukannya berbagai gejala klinis gondongan yang dialami anak-anak usia sekolah dasar selama periode Agustus hingga September 2024. Gejala yang umumnya muncul meliputi pembengkakan pada pipi, rasa nyeri saat menelan, sakit kepala, serta keluhan pada sendi dan perut. Selain itu, anak-anak yang mengalami gondongan umumnya akan merasa mudah lelah dan kehilangan selera makan. Dengan demikian, Dinkes Kota Yogyakarta menghimbau agar pihak sekolah aktif melakukan edukasi kepada siswa mengenai langkah-langkah pencegahan penularan. Ditegaskan untuk senantiasa mencuci tangan setelah melakukan kontak fisik dan berada di lingkungan yang berpotensi menyebarkan virus, serta menjaga jarak dari siswa, guru, dan staf yang terindikasi sakit. “Penggunaan masker sangat dianjurkan bagi anggota komunitas sekolah yang terkonfirmasi mengalami parotitis, dengan masa pemakaian sebaiknya berlangsung hingga tujuh hari setelah kasus terakhir dinyatakan sembuh,” ujar Lana. Menghadapi kondisi ini, sekolah juga disarankan untuk membatasi interaksi atau bahkan meliburkan siswa, guru, dan staf yang terdiagnosa menderita gondongan selama minimal tujuh hari setelah gejala muncul. Dalam upaya pencegahan penyakit ini, Dinkes Kota Yogyakarta telah melakukan koordinasi dengan dinas pendidikan lokal. Semua puskesmas juga diinstruksikan untuk lebih responsif dalam menanggapi setiap informasi yang berhubungan dengan kasus gondongan di masyarakat. Sementara itu, Solikhin Dwi, seorang epidemiolog dan Ketua Tim Kerja Surveilans Dinkes Kota Yogyakarta, menjelaskan bahwa gondongan umumnya tidak membahayakan jika tidak terjadi komplikasi. “Namun, jika penularan terjadi secara masif di sekolah, pondok pesantren, atau tempat lainnya, hal ini dapat mengganggu kenyamanan anak karena sakit, dan tentu saja kegiatan belajar mengajar akan terhambat,” tambahnya. ANTARA