**Borneonews - Jakarta**, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) melaporkan bahwa hingga Agustus 2024, mereka telah memberikan jaminan kepada 15,81 juta rekening nasabah yang terdaftar di Bank Perekonomian Rakyat (BPR) dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS). Angka ini mencerminkan persentase yang signifikan, yaitu 99,78 persen dari total rekening nasabah BPR.
Selain itu, untuk bank umum, LPS juga memberikan jaminan kepada 99,27 persen dari total rekening yang ada, yang setara dengan 592,42 juta rekening. Ini menunjukkan komitmen LPS dalam melindungi simpanan nasabah di seluruh tingkatan perbankan.
Ketua Dewan Komisioner LPS, Purbaya Yudhi Sadewa, menjelaskan bahwa cakupan jaminan ini berada di atas ketentuan yang ditetapkan oleh Undang-Undang LPS (UU No 24/2004), yang menyatakan bahwa jaminan minimal harus mencapai 90 persen. Selain itu, persentase jaminan ini juga lebih tinggi dibandingkan rata-rata negara-negara yang tergabung dalam *International Association of Deposit Insurers* (IAD) yang berada di kisaran 80 persen.
Dalam paparannya, Purbaya juga menyampaikan bahwa hingga awal September 2024, LPS telah menangani 15 BPR yang mengalami kebangkrutan yang berujung pada pencabutan izin usaha mereka. Dari jumlah ini, delapan di antaranya mengalami kebangkrutan setelah penerapan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), sedangkan tujuh BPR lainnya juga terpaksa ditutup, sehingga totalnya menjadi 15 BPR yang dimaksud.
Didik Madiyono, anggota Dewan Komisioner LPS di bidang Program Penjaminan Simpanan dan Resolusi Bank, mengungkapkan bahwa total dana yang telah dicairkan untuk membayar simpanan nasabah dari 15 BPR yang bangkrut mencapai Rp899,37 miliar. Jumlah ini mencakup 108.288 rekening nasabah yang dagang. Dari hasil verifikasi, LPS menyatakan bahwa 99,23 persen dari jumlah rekening tersebut, yakni 107.457 rekening, sudah layak mendapatkan pembayaran simpanan, dengan total yang dapat dibayarkan mencapai Rp719,37 miliar.
Didik menjelaskan lebih lanjut mengenai proses pembayaran ini. Ia mengungkapkan bahwa mereka telah melakukan *dropping* pembayaran sebesar Rp658,79 miliar, yang merujuk pada jumlah simpanan yang sudah dinyatakan layak untuk dibayar sesuai dengan kriteria yang berlaku.
Sebagai upaya untuk memperkuat posisi BPR, saat ini LPS tengah mengembangkan program percontohan atau *pilot project* penerapan sistem teknologi informasi (IT) yang akan diterapkan di 100 BPR terpilih, dimulai pada tahun depan. Program ini bertujuan untuk meningkatkan daya saing BPR tidak hanya terhadap bank umum, tetapi juga terhadap platform pinjaman daring (*fintech*).
Purbaya menambahkan bahwa studi terkait program ini telah dilakukan tahun ini, dengan rencana pembelian perangkat keras (hardware) diharapkan dapat terlaksana pada tahun 2025. Selain itu, diperkenalkannya sistem teknologi yang modern diharapkan dapat diimbangi dengan program pelatihan manajemen jarak jauh bagi BPR. Langkah ini dipandang sebagai strategi LPS untuk memperkuat kompetensi manajemen BPR agar lebih siap dalam menghadapi dinamika dan tantangan yang ada di industri keuangan saat ini.
ANTARA
LPS Jamin 15,81 Juta Rekening BPR hingga Agustus 2024
Bagikan:

JAKARTA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Hari Santri Nasional Momentum Perkuat Komitmen Cetak Generasi Emas
Polda Kalteng Lakukan Penanaman Pohon di Bekas Lokasi Karhutla, Wujudkan Green Policing
Kebakaran di Sungai Andai Banjarmasin, Dua Rumah Terdampak
BPBD Kapuas Sampaikan Duka atas Meninggalnya Warga yang Kerap Bantu Padamkan Karhutla
Seorang Pria Meninggal Dunia Saat Salat Jum'at di Masjid Al Hidayah Banjarmasin
Bayi Laki-Laki Ditemukan di Pelataran Musala di Kotabaru
Komentar (0)
Memuat komentar…







