**Borneonews - Palangka Raya**, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, menegaskan bahwa peran media sangat krusial dalam menangkal berita hoaks menjelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024. Dalam hal ini, Ketua Bawaslu Kotim, Muhamad Natsir, menyatakan bahwa dukungan dari media untuk melawan penyebaran informasi yang salah sangat dibutuhkan.
Pernyataan ini disampaikan Natsir saat kegiatan sosialisasi mengenai pengawasan pemilu yang diadakan oleh Bawaslu Kotawaringin Timur, yang melibatkan organisasi masyarakat sipil (OMS) dan media. Ia menjelaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada OMS dan berbagai platform media, baik yang cetak, elektronik, maupun daring, yang diharapkan mampu menjangkau masyarakat lebih luas.
Natsir menekankan bahwa media berperan penting dalam mendukung keberhasilan pelaksanaan pesta demokrasi. Oleh karena itu, melalui forum ini, pihaknya berupaya membagikan pengalaman dan melakukan diskusi, terutama mengenai pemberitaan selama masa kampanye yang sedang berlangsung, mulai dari 25 September hingga 23 November 2024.
Lebih lanjut, harapan Bawaslu adalah agar pemberitaan yang disampaikan oleh media dapat bersifat adil dan seimbang, sesuai dengan ketentuan yang ada dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 13 tahun 2024. Hal ini juga bertujuan untuk menangkal penyebaran berita negatif, hoaks, serta ujaran kebencian yang melanggar ketentuan hukum dan dapat mengganggu stabilitas sosial serta keamanan menjelang pemilu.
PKPU tersebut juga mengatur sanksi bagi peserta pemilu yang terbukti melanggar aturan kampanye, termasuk pasangan calon, tim kampanye, maupun partai politik yang mendukung calon tersebut. Dalam konteks ini, kampanye seharusnya diarahkan untuk meningkatkan partisipasi pemilih dan menyebarkan edukasi politik kepada masyarakat. Natsir menekankan bahwa keberhasilan kerja Bawaslu dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai penyelenggara pemilu sangat bergantung pada peran media.
Media massa yang memiliki jangkauan luas diharapkan dapat menyediakan informasi tentang dugaan pelanggaran peraturan kampanye kepada Bawaslu dan KPU. Dengan demikian, informasi ini bisa menjadi masukan berharga untuk pengawasan pemilu. Natsir menambahkan bahwa informasi yang diberikan oleh media juga bisa menjadi sarana edukasi bagi masyarakat serta berkontribusi dalam legitimasi pasangan calon yang terpilih.
Di sisi lain, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kotawaringin Timur, Siti Fauziah, menyatakan bahwa sangat penting bagi media untuk berkontribusi dalam menyukseskan demokrasi, khususnya pada Pilkada yang akan berlangsung. Ia mengingatkan kepada seluruh jurnalis agar senantiasa mematuhi undang-undang dan kode etik jurnalistik guna menghindari konflik hukum dalam menjalankan tugas di lapangan.
Fauziah juga menekankan perlunya wartawan untuk memahami regulasi yang ada terkait pemilu, seperti peraturan KPU dan Undang-Undang Pemilu, agar ketika ditemukan pelanggaran di lapangan, mereka tetap berpegang pada aturan yang berlaku. Ia berharap semua media dapat menjaga netralitas dan independensi dalam pemberitaan. Selain itu, media diharapkan tidak hanya menyampaikan informasi, tetapi juga berperan dalam edukasi masyarakat berdasarkan fakta untuk menyaring berita hoaks.
Secara keseluruhan, media massa memiliki peranan penting sebagai kontrol sosial untuk memastikan pelaksanaan pesta demokrasi berjalan dengan baik, berintegritas, serta menghasilkan pemimpin yang berkualitas. Fauziah menekankan bahwa ini merupakan tanggung jawab media sebagai salah satu pilar demokrasi.
ANTARA
Peran Media Dalam Melawan Hoaks Menjelang Pilkada 2024
Bagikan:

PALANGKARAYA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
NU Kalteng Ingatkan Penyampaian Aspirasi Harus Santun dan Jaga Persatuan
LDII Kalteng Tekankan Gotong Royong untuk Penanganan Karhutla
Agustiar Sabran Ajak Tokoh Lintas Agama Perkuat Persatuan Hadapi Karhutla
Bupati Kobar Bermalam di TNTP, Tinjau Pemadaman Karhutla dan Kebutuhan Relawan
Adyos/Yayang Sabet Perunggu para Tenis Meja Ganda Putra Kelas MD8
PLN Berencana Sewa PLTD 20 MW Selama Lima Tahun di Kapuas
Komentar (0)
Memuat komentar…







