**Borneonews - Jakarta**, Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, mengungkapkan keprihatinannya terkait meningkatnya kasus penculikan dan dugaan tindak pencabulan terhadap anak, khususnya yang terjadi di wilayah Tangerang Selatan (Tangsel). Ia mengusulkan agar pelaku predator seksual anak dijerat dengan hukuman yang lebih berat melalui penerapan pasal berlapis.
Sahroni menegaskan bahwa penting bagi aparat kepolisian untuk menindak tegas pelaku-pelaku kejahatan ini. Ia menyatakan, "Saya minta polisi pastikan agar pelaku dijerat dengan pasal berlapis; penculikan, penganiayaan, dan pelecehan seksual. Pelaku-pelaku predator anak seperti ini harus ditindak sekeras-kerasnya, tanpa ada keringanan sama sekali." Langkah ini diharapkan dapat menciptakan preseden baik dalam penanganan kasus kejahatan serupa di masa mendatang.
Selain itu, ia menekankan pentingnya upaya pemulihan bagi korban, baik secara fisik maupun mental. "Pihak kepolisian juga harus memastikan korban mendapatkan pemulihan yang maksimal," tambahnya. Sahroni mengungkapkan kekhawatirannya bahwa kejadian serupa dapat menimpa lebih banyak anak di seluruh Indonesia jika tindakan tegas tidak segera diambil.
Dalam konteks tersebut, ia juga mengingatkan peran orang tua dalam pengawasan anak. "Sebagai orang tua, saya dan banyak orang tua lainnya pasti khawatir ketika mendengar kejadian seperti ini. Walaupun kita bisa mengandalkan polisi, sebaiknya kita turut mengawasi anak dengan lebih ketat," ucapnya.
Sahroni menandaskan pentingnya pendidikan kepada anak tentang berbagai modus kejahatan yang kini marak. Dengan pemahaman yang baik, anak diharapkan bisa lebih peka dan waspada terhadap potensi kejahatan yang mungkin terjadi di sekitarnya. Ia berharap pihak kepolisian tetap responsif dalam mengusut kasus-kasus serupa di kemudian hari.
Kejadian-kejadian ini bukanlah hal yang baru, mengingat telah terjadi beberapa kasus penculikan dan pelecehan yang menimpa anak-anak di wilayah Tangsel. Kasus pertama dilaporkan terjadi pada 5 Agustus 2024, melibatkan seorang murid kelas 2 SD di Pamulang. Kemudian, pada 21 Agustus 2024, seorang murid kelas 3 SD di Ciputat juga menjadi korban. Terbaru, pada Minggu, 8 September 2024, seorang anak berinisial KFA yang berusia 11 tahun kembali menjadi sasaran penculikan saat bermain di wilayah Jelupang, Kecamatan Serpong Utara.
ANTARA
Komisi III Desak Tindak Tegas Predator Seksual Anak di Tangsel
Bagikan:

JAKARTA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Kebakaran Terjadi di Masjid Al-Muhajirin Cempaga Kotim
Ganda Campuran China Li/Huang Juarai Indonesia Masters 2026
BPN Berkontribusi Tingkatkan Nilai Ekonomi hingga Rp1.834 Triliun
Kebakaran di Jalan Pahlawan Marabahan, Api Membesar Dekat Sekolah
Pohon Tumbang dan Bangunan Rusak Diterjang Angin Kencang di Banjarbaru
Hujan Lebat Guyur Banjarbaru dan Martapura
Komentar (0)
Memuat komentar…







