PALU –
**Borneonews - Sigi**, Pemerintah Kabupaten Sigi, yang terletak di Sulawesi Tengah, sedang melaksanakan evaluasi terhadap program bantuan pertanian yang disalurkan melalui Balai Penyuluh Pertanian (BPP) di masing-masing desa. Langkah ini diambil dengan tujuan untuk memastikan bahwa bantuan yang diberikan dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat setempat. Dalam sebuah pernyataan yang disampaikan Bupati Sigi, Mohamad Irwan Lapatta, di Pandere, hari Senin, ia menekankan pentingnya evaluasi ini. Tujuannya adalah untuk meninjau kembali pelaksanaan program bantuan pertanian yang telah dilaksanakan serta mengevaluasi tantangan dan peluang yang dihadapi oleh para petani dan kelompok tani di wilayah Kabupaten Sigi. Program-program yang dimaksud dalam evaluasi ini meliputi pemberian bibit unggul, penyelenggaraan pelatihan teknis bagi para petani, serta distribusi bantuan alat dan mesin pertanian (*alsintan*). Bupati Lapatta juga mencatat bahwa selama ini Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan serta BPP desa telah konsisten mendukung pembangunan di sektor pertanian. Ia menambahkan bahwa peran penyuluh pertanian sangatlah krusial dalam meningkatkan kualitas dan produktivitas para petani. Melalui berbagai pelatihan, bantuan, dan pendampingan yang diberikan oleh pemerintah daerah, diharapkan dapat mendorong kemajuan sektor ini. Bupati Lapatta menggarisbawahi pentingnya sektor pertanian dalam mendukung perkembangan ekonomi daerah. Oleh karena itu, dukungan dari semua pihak, termasuk penyuluh dan petani, sangat diperlukan untuk mencapai ketahanan pangan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Lebih jauh ia menguraikan bahwa pembangunan dan pengembangan sektor pertanian memerlukan kerjasama dari seluruh elemen masyarakat. Evaluasi yang dilakukan diharapkan dapat menjadi acuan untuk penyempurnaan program-program bantuan di masa mendatang, sehingga dapat lebih mendukung kesejahteraan para petani. “Harapan kami adalah agar sinergi antara semua pihak dapat terus terjalin dengan baik sehingga target-target pembangunan di sektor pertanian dapat tercapai secara maksimal,” ujarnya. Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan Kabupaten Sigi, Rahmat Iqbal, menjelaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk menjaga keberadaan lahan pertanian di daerah ini. Salah satu upayanya adalah dengan melakukan pemetaan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (*LP2B*) untuk meningkatkan produktivitas pertanian secara keseluruhan. Menurut hasil validasi, total luas lahan pertanian di Kabupaten Sigi mencakup 15.280 hektare. Validasi ini digunakan sebagai dasar dalam penetapan peraturan daerah (perda) yang berkaitan dengan perubahan Perda Kabupaten Sigi Nomor 8 Tahun 2018 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan. “Prinsipnya, Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan akan melakukan sinkronisasi data hasil validasi Luas Baku Sawah (*LBS*) dengan data yang ada di rencana tata ruang wilayah (*RTRW*). Kami bertujuan untuk mendapatkan hasil yang sesuai dengan LBS dan penetapan luasannya di RTRW,” ungkapnya. Rahmat Iqbal menambahkan bahwa pembahasan mengenai LP2B di Kabupaten Sigi akan memperhatikan lahan-lahan produktif. Menurutnya, langkah ini sangat penting untuk menjaga keberlangsungan sektor pertanian. Ia menegaskan komitmen untuk melindungi lahan-lahan pertanian agar tidak beralih fungsi menjadi permukiman. “Hal ini sangat penting agar lahan pertanian tetap terlindungi dan tidak berkurang akibat perubahan fungsi,” ujarnya. ANTARA