**Borneonews - Jakarta**, Dua menteri di Indonesia telah mengajukan pengunduran diri kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) setelah terpilih sebagai anggota parlemen untuk periode 2024–2029. Dalam sebuah pernyataan tertulis, koordinator staf khusus presiden menjelaskan bahwa Presiden Jokowi telah menyetujui pengunduran diri dari Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Abdul, serta Menteri Ketenagakerjaan, Ida. Dengan disetujuinya pengunduran diri tersebut, surat keputusan presiden untuk secara resmi memberhentikan mereka akan segera dikeluarkan, tambahnya. Ia juga menjelaskan bahwa keputusan presiden saat ini sedang diproses oleh Kementerian Sekretariat Negara. Jokowi pun akan menugaskan kembali tugas-tugas mereka kepada menteri koordinator yang relevan. Lebih lanjut, dijelaskan bahwa Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan akan menjabat sebagai pelaksana tugas Menteri Desa. Di sisi lain, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian akan mengambil alih tanggung jawab Kementerian Ketenagakerjaan sebagai menteri pelaksana tugas. Pengunduran diri dua menteri tersebut mengikuti langkah mundur sebelumnya dari Menteri Sosial dan Sekretaris Kabinet yang juga telah disetujui oleh Presiden awal bulan ini. Menteri Sosial dan Sekretaris Kabinet mengundurkan diri terkait pencalonan mereka dalam pemilihan gubernur yang akan datang di Jawa Timur dan Jakarta, masing-masing dijadwalkan pada bulan November. Masa jabatan Kabinet Indonesia Maju yang dipimpin oleh Presiden Jokowi akan berakhir pada 20 Oktober, saat presiden terpilih dan wakil presiden terpilih mulai menjalankan tugas mereka. ANTARA